NU Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada Rabu 6 Juli 2016
JAKARTA, headlinejabar.com
Pengurus Besar Nahdatuil Ulama (PB NU) menetapkan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Rabu 6 Juli 2016 mendatang. Keputusan tersebut berdasarkan pantauan Tim Rukyatul Hilal PBNU yang tidak melihat Hilal di sejumlah lokasi pemantauan, Senin (4/7/2016).
Pemantauan hilal dilakukan oleh Lembaga Falakiyah PBNU di 42 lokasi yang tersebar di sejumlah daerah berdasarkan pemantauan Tim Falakiyah NU tidak melihat adanya Hilal,sehingga berdasarkan metode Rukyat PBNU memutuskan Ibadah puasa dilakukan selama 30 hari, sehingga hari raya Idul Fitri jatuh pada hari Rabu 6 Juli 2016.
“PBNU melalui lembaga Rukiyat berdasarkan laporan lembaga falakiyah PBNU. Menetapkan satu syawal tanggal 6 Juli 2016, karena hilal tidak terlihat,” jelas Sohibul Faroki Wakil Ketua Umum Lembaga Falakiyah NU.
Pada tahun ini, hari raya Idul Fitri dilaksanakan secara bersamaan berdasarkan metode Rukyat maupun Hisab. Ketua Umum Pengurus Besar NU Said Aqil Siroj menyatakan hal tersebut merupakan bukti ilmiah sebab perhitungan kedua metode memiliki hasil yang sama pada tahun ini.
“Kesamaan ini bukan hal yang dipaksakan tapi berdasarkan objektif ilmiah, berdasarkan prinsip NU rukyat, kebetulan rukyat dan hisan sama di Ramadan kali ini,” kata Said Aqil.
Sementarta itu, NU tidak melarang masyarakat melaksanakan kegiatan malam takbir, namun NU mengimbau agar masyarakat melaksanakan kegiatan tahunan tersebut secara tertib dan mematuhi peraturan yang berlaku.(*)
Editor : Dicky Zulkifly