Pemerintah Pusat akan bertindak tegas terhadap individu maupun organisasi yang menyatakan diri sebagai kelompok yang anti terhadap Pancasila. Hal ini semata dilakukan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik secara ideologi dan kultur. Khususnya serangan ideologi intoleran dan cenderung radikal.
Langkah Pemerintah ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di sela pembukaan Rembuk Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Taman Maya Datar Setda Purwakarta, Senin (9/5/2016).
Dalam sambutannya Menteri Tjahjo menyebut paling tidak ada empat hal yang dapat menghancurkan nilai-nilai kebangsaan bahkan bangsa Indonesia secara struktur kenegaraan. Menurut dia kesenjangan sosial, korupsi, narkoba dan radikalisme menjadi virus yang kapan saja siap menjangkiti bangsa Indonesia.
Menteri yang pernah menjadi Anggota DPR RI ini menaruh perhatian khusus terhadap radikalisme dengan mengatakan akan membubarkan organisasi masyarakat yang secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi menolak Pancasila.
“Pemerintah Pusat akan tegas pada Ormas seperti itu. Kami tidak peduli besar atau kecilnya ormas tersebut. Makanya jangan main-main dengan Ideologi Negara. Pancasila itu jalan tengah untuk mengakomodir perbedaan agama dan kepercayaan bangsa ini,” kata Tjahjo.
Sementara Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi turut mendukung sepenuhnya langkah tegas yang akan ditempuh oleh Kementerian Dalam Negeri dalam menyikapi Ormas Anti Pancasila. Dia mengatakan sudah seharusnya Negara memiliki sikap tegas terutama kepada kelompok yang menyatakan bahwa Pancasila itu haram.
“Kami di Purwakarta mengapresiasi itu sepenuhnya. Semoga Indonesia semakin teduh dan jauh dari gerakan intoleransi,” kata Dedi.
Sebagaimana diketahui Bupati Dedi pernah terlibat konflik beberapa kali dengan salah satu ormas yang mengatasnamakan agama. Seputar ini Dedi menilai, dengan pembubaran Ormas anti Pancasila terdapat sebuah kejelasan sikap negara terhadap gerakan intoleransi di Indonesia.
Selama ini dia menilai aparat Negara selalu berlindung dibalik asas kebebasan berpendapat tetapi sebenarnya kontraproduktif untuk perkembangan internalisasi Ideologi Kebangsaan.
“Kami alhamdulillah saja, kan nanti aparat kepolisian tidak bisa memberikan izin keramaian lagi untuk kegiatan mereka,” kata Dedi.
Dedi menutup paparannya dengan memberi saran kepada kelompok anti Pancasila untuk mendirikan partai politik saja dan membangun infrastruktur yang baik agar dapat ikut Pemilu.
“Setelah menjadi partai mereka tidak bisa subjektif lagi dengan mengklaim dirinya bertindak atas nama rakyat. Jadi setelah bubar lebih baik bikin partai saja,” kata Dedi.(*)