Menaker Bentuk Tim URC Tangani Kasus Ketenagakerjaan
Foto : Menaker Bentuk Tim URC Tangani Kasus Ketenagakerjaan
JAKARTA, headlinejabar.com
Menteri Ketenagakerjaan RI Unit Reaksi Cepat (URC) pengawas ketenagakerjaan di Kantor Kemnaker, Jl Gatot Subroto, Jakarta.
Hal ini dilakukan agar pengawasan Ketenagakerjaan dengan tenaga pengawasnya dapat memastikan dilaksanakannya norma ketenagakerjaan di Perusahaan.
Selama ini kualitas dan kuantitas pengawas di daerah belum mencukupi bahkan beberapa person tempatkan pada unit yang tidak memiliki kewenangan pengawasan ketenagakerjaan.
Untuk itu diperlukan peningkatan kerjasama antara kementerian dan pemerintah provinsi guna mengembalikan profesionalisme pengawas ketenagakerjaan.
URC (Unit Reaksi Cepat) ini sebagai terobosan pemerintah agar manfaat pengawas ketenagakerjaan bisa dirasakan banyak pihak.
Menurut Menaker URC ini bukan gaya-gayaan dan gagah-gagaha akan tetapi untuk pastikan penerapan norma ketenagakerjaan di terapkan untuk meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan kerja.
Demi meningkatkan kepercayaan diri bagi pengawas ketenagakerjaan untuk masuk ke lokasi kerja dan menerapkan norma-norma ketenagakerjaan di perusahaan.
Kita juga bentuk tim untuk mengevaluasi perusahaan yang menggunakan bahan baku berbahaya. Kita terjunkan tim pengawas ketenagakerjaan untuk pastikan keselamatan di tempat kerja.
“Saya meresmikan unit reaksi cepat pengawas ketenagakerjaan yang akan kami terjunkan untuk mengatasi kasus-kasus ketenagakerjaan seperti mogok kerja, unjukrasa, dan juga kasus kecelakaan kerja,” ujar menaker, Kamis (30/11/2017).
Secara Simbolis Hanif Dhakiri juga memberikan sejumlah kendaraan operasional kepada tim URC Kemenaker.
REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY