Mabes Polri Larang Anggotanya Main Pokemon Go

Foto : Pokemon GO.(Istimewa)

JAKARTA, headlinejabar.com

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melarang anggota bermain aplikasi game Pokemon Go di saat berdinas. Larangan ini dikeluarkan terkait maraknya para anggota Polri yang gandrung memainkan aplikasi tersebut.

Saat bermain game tersebut, dikhawatirkan anggota Polri terganggu tugas dalam melayani masyarakat 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar nenyadari hal ini sebagai dampak dari perkembangan informasi yang terjadi di masyarakat luas. Penggunaan aplikasi permainan Pokemon Go pun kini merambah ke para anggota Polri.

Baca Juga  30 Juta Masyarakat Indonesia Miskin Energi

Ia menekankan asas kemanfaatan pada penggunaan aplikasi permainan ponsel Pokemon Go bagi anggota Polri. Melarang memainkan saat berdinas, Boy Rafli mengkhawatirkan pengunaan Pokemon Go oleh anggota Polri dapat mengganggu pelayanan bagi masyarakat.

“Apabila anggota kepolisian sibuk bermain game Pokemon Go, maka dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Mengganggu konsentrasi karena game ini berjalan memperhatikan layar monitor di hape, kemudian kita bergerak dari satu titik ke tempat lain dimana hal ini juga membutuhkan konsentrasi. Oleh karena itu kepada anggota Polri dalam posisi sedang berdinas itu dilarang untuk memainkan game ini,” jelas Irjen Pol Boy baru-baru ini.

Baca Juga  Bupati Purwakarta Tak Akan Hadiri Deklarasi Anti Syiah

Kekhawatirkan ini menurut Boy Rafli juga didasarkan pada kewaspadaan yang terus harus ditingkatkan di tengah adanya ancaman teror yang menyasar kantor Polisi.

Kembali, Boy menegaskan larangan bagi anggoya Polri dalam menggunakan fasilitas Kepolisian ataupun fasilitas publik se agai arena Pokemon Go.(*)


Editor : Dicky Zulkifly