KPK Tunda Amankan Bupati Bandung Barat Karena Alasan Sakit

Foto : Bupati Bandung Barat Abu Bakar saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah asak media di Bandung Barat.

JAKARTA, headlinejabar.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sementara untuk mengamankan Bupati Bandung Barat, Jawa Barat, Abu Bakar ke Jakarta karena alasan kesehatan.

Sebagai alasan kemanusiaan, Tim Satuan Tugas KPK menunda untuk memboyong Bupati Abu yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa (10/4/2018) malam tadi.

“Atas dasar kemanusiaan, tim mempertimbangkan untuk tidak membawa bupati malam tadi ke Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (11/4/2018).

Baca Juga  Sore Ini Tim Bima Turunkan Bendera di Istana

Saat ini tim KPK dan Polri sedang berada di Rumah Sakit (RS) Boromeus, Bandung, guna menunggu perkembangan dari pengobatan kemoterapi Bupati Abu Bakar.

“Siang ini, tim KPK dan Polri sedang berada di RS Boromeus, Bandung, untuk menunggu proses pengobatan kemo Bupati Bandung Barat yang sedang dilakukan,” terangnya.

KPK mengharapkan tim dokter dapat menjalankan tugas mereka secara profesional. Selain itu, lembaga antirasuah ini juga meminta agar tidak ada pihak lain untuk mencoba ikut menghalangi-halangi pelaksanaan tugas KPK.

Baca Juga  Jembatan Cisomang Bisa Dilalui Semua Kendaraan 1 April

“Kami harap tim dokter dapat menjalankan tugas secara profesional dan tidak ada pihak-pihak lain juga yang menghalang-halangi pelaksanaan tugas KPK,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan tujuh orang dari daerah Jawa Barat, tepatnya di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Salah satu yang diduga ikut diamankan adalah Bupati Bandung Barat berinisial AB.

Baca Juga  Jabar Terbanyak Kepala Daerah Tertangkap KPK

“Sekitar 7 orang diamankan sejauh ini,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kemarin.

Saat ini sudah ada enam PNS yang di bawa oleh KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Mereka berinisial IP, A, W, CP, A, dan YAR.

REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY