Jokowi dan Gerilya Pengampunan Pajak

Foto : Rapat Terbatas Pengarahan Presiden Republik Indonesia kepada para Pejabat Eselon I, II dan III Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan.(Yusuf Stefanus – headlinejabar.com)

JAKARTA, headlinejabar.com

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menggelar Rapat Terbatas (Ratas) dengan Eselon I, II dan III Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan. Jokowi menegaskan, pegawai pajak harus pro aktif terhadap gerilya pengampunan pajak atau tax amnesty.

Baca Juga  Presiden Minta Semua Pihak Awasi BBM Satu Harga

Presiden memberi contoh pada saat dirinya datang langsung dalam sosialisasi program tax amnesty di sejumlah daerah. Dapat dilihat antusias masyarakat yang hadir.

“Dari tiga kali sosialisasi yang kita adakan, saya melihat antusias masyarakat terhadap tax amnesty sangat besar sekali. Di Surabaya diundang 2.000 yang datang 2.700, di Medan 2.000 yang diundang, 3.500 yang datang,” kata Presiden Jokowi dalam pembukaan Ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Baca Juga  Jasa Tirta II-PT PBNU Jajaki Peluang Kerja Sama SPAM dan EBT

Menurut Presiden, momentumnya sudah ada. Lebih lanjut semua diserahkan kepada internal di Direktorat Pajak, agar semua terlayani.

“Kuncinya di situ sehingga diutamanya di Dirjen Pajak harus pro aktif menjembut bola. Tidak lagi kita diam, enggak bisa zaman sudah berubah,” ucap Jokowi.

Presiden Jokowi menekankan bagaimana pelaksanaan di lapangan pro aktif dan jemput bola.

Baca Juga  Aksi Dibatasi saat May Day, AJI dan FSPM Independen Kecam Polda Metro

“Sekali lagi, pro aktif, jemput bola dan jangan menakut-nakuti,” jelas Jokowi.(*)

Reporter : Yusuf Stefanus
Editor : Dicky Zulkifly