Jokowi dan Gerilya Pengampunan Pajak

Foto : Rapat Terbatas Pengarahan Presiden Republik Indonesia kepada para Pejabat Eselon I, II dan III Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan.(Yusuf Stefanus – headlinejabar.com)

JAKARTA, headlinejabar.com

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menggelar Rapat Terbatas (Ratas) dengan Eselon I, II dan III Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan. Jokowi menegaskan, pegawai pajak harus pro aktif terhadap gerilya pengampunan pajak atau tax amnesty.

Baca Juga  Lagu Indonesia Raya dan Selfie Bareng Sambut Kedatangan Presiden Jokowi di Den Haag

Presiden memberi contoh pada saat dirinya datang langsung dalam sosialisasi program tax amnesty di sejumlah daerah. Dapat dilihat antusias masyarakat yang hadir.

“Dari tiga kali sosialisasi yang kita adakan, saya melihat antusias masyarakat terhadap tax amnesty sangat besar sekali. Di Surabaya diundang 2.000 yang datang 2.700, di Medan 2.000 yang diundang, 3.500 yang datang,” kata Presiden Jokowi dalam pembukaan Ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Baca Juga  Peneliti Dunia Tertarik dengan Sispen Purwakarta

Menurut Presiden, momentumnya sudah ada. Lebih lanjut semua diserahkan kepada internal di Direktorat Pajak, agar semua terlayani.

“Kuncinya di situ sehingga diutamanya di Dirjen Pajak harus pro aktif menjembut bola. Tidak lagi kita diam, enggak bisa zaman sudah berubah,” ucap Jokowi.

Presiden Jokowi menekankan bagaimana pelaksanaan di lapangan pro aktif dan jemput bola.

Baca Juga  Kronologi Penusukan Wiranto di Pandeglang

“Sekali lagi, pro aktif, jemput bola dan jangan menakut-nakuti,” jelas Jokowi.(*)

Reporter : Yusuf Stefanus
Editor : Dicky Zulkifly