Jembatan Cisomang Tol Cipularang KM 100+700 Kelebihan Beban

Foto : pergeseran (deformasi) pada pilar kedua (P2) Jembatan Cisomang ruas Tol Cipularang di KM 100+700.ISTINEWA

JAKARTA, headlinejabar.com

Terjadi pergeseran (deformasi) pada pilar kedua (P2) Jembatan Cisomang ruas Tol Cipularang di KM 100+700. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerima laporan dari PT Jasamarga terkait masalah tersebut.

Pergeseran pilar terjadi karena beban telah melebihi toleransi yang disyaratkan. Pergeseran pada sambungan jembatan sepanjang 53 cm.

Baca Juga  Mendadak Kunjungi Ruang Wartawan, Presiden Bicara Seputar KPK

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi mengungkapkan, pihaknya telah meminta kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan PT Jasa Marga (Persero) untuk segera menerapkan pembatasan lalu lintas.

Nantinya, hanya mobil golongan I saja yang diizinkan untuk melintasi jembatan Cisomang.

“Pada hari Kamis, 22 Desember 2016 diperoleh hasil bahwa telah terjadi pergeseran pada pilar kedua sepanjang 53 cm yang sudah melebihi batas izin yang disyaratkan. Kita perlu batasi beban yang lewati jalan tersebut. Yang boleh hanya mobil golongan 1,” ujarnya di Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Baca Juga  Ini Dia Konsep Adhyaksa Dault Membangun Jakarta

Dia mengatakan pemerintah akan melakukan penanganan pada kasus ini dalam tiga bulan mendatang. “Mulai tadi malam jam 00.00 hanya kendaraan gol 1 yang boleh. Kita batasi. Waktu penanganan ini 3 bulan. Kita akan evaluasi terus. Kita akan pelajari penyebab pergerakan tersebut,” sambungnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada Jasamarga dan BPJT untuk langsung melakukan pengecekan secara intens pasca kejadian tersebut. Hal ini dilakukan guna menganstisipasi adanya hal-hal lanjutan yang tidak diinginkan dari pergeseran Jembatan di Cisomang.

Baca Juga  Buka Rakernas Korpri, Presiden Pesan Desainlah APBN/APBD Yang Simpel

“Harus dilakukan monitoring intensif dan penanganan untuk tingkatkan kembali keamanan jembatan tersebut. Ini sudah dilakukan oleh BPJT dan ditindaklanjuti Jasa Marga sebagai operator,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Stefanus
Editor : Dicky Zulkifly