Jasa Tirta II Laksanakan Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Jasa Tirta II Laksanakan Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Keberhasilan Jasa Tirta II sebagai BUMN yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3 Awards) merupakan hasil komitmen perusahaan dalam rangka memenuhi regulasi pemerintah dan memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan bagi karyawan.

Dedikasi keselamatan dan kesehatan kerja terus berlanjut untuk menjadikan K3 sebagai budaya dalam bekerja.

Untuk meninjau dan menilai kinerja serta efektivitas Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perusahaan, maka pada tanggal 1 sampai dengan 6 September 2023 dilaksanakan Audit Internal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Baca Juga  Dedi Mulyadi : Bangun Smart City, Perlu Ada Integrasi Desa dan Kota

Adapun Unit kerja yang menjadi fokus audit yaitu: Divisi Sumber Saya Manusia, Unit Wilayah I, II, II dan IV, Unit Wilayah PLTA, Unit Usaha Pariwisata dan Hotel serta Unit Layanan Laboratorium.

Pelaksanaan audit didasarkan pada hasil penilaian resiko dari aktivitas operasional perusahaan dan hasil audit (audit-audit) sebelumnya.

Hasil penilaian resiko K3 juga menjadi dasar dalam menentukan frekuensi pelaksanaan audit internal pada sebagian aktivitas operasional perusahaan, area ataupun suatu fungsi atau bagian mana saja yang memerlukan perhatian manajemen Perusahaan terkait resiko K3 dan Kebijakan K3 Perusahaan.

Baca Juga  Indonesia Kirim Bantuan Kemanusian Untuk Pengungsi Rohingya

Andriyanto Selaku Kepala Divisi PKSM yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan Audit internal SMK3 mengatakan bahwa Jasa Tirta II sebagai BUMN pengelola SDA mempunyai potensi resiko kecelakaan kerja dalam operasionalnya.

Untuk itu segala aktifitas di Unit kerja khususnya di PLTA, bendungan, laboratorium terindentifikasi potensi resiko K3 sehingga segala resiko dapat dicegah seminimal mungkin (zero accident).

Baca Juga  Ridwan Kamil Terima Petikan Perpres Rebana dan Jabar Selatan

Penerapan K3 harus terus digalakkan dalam rangka membudayakan K3 di seluruh lingkungan kerja. K3 merupakan kunci penting keberhasilan usaha dan perlindungan kerja untuk menciptakan kerja yang aman, sehat, dan kecelakaan kerja nihil.