Interchange Sukatani Segera Dibuka untuk Akses Ekonomi

Foto : Ilustrasi.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akhirnya mengabulkan usulan yang dilayangkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta terkait pembukaan akses untuk ‘inter change’ baru di wilayah itu. Usulan yang meminta pembukaan akses pintu tol baru di KM 90+400 Tol Cipularang tersebut kini tinggal menunggu pemenuhan syarat administrasi dari pemerintah daerah setempat.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengaku sudah menunggu datangnya kabar gembira ini sejak Mei lalu. Pada bulan tersebut pihaknya mengirimkan surat permohonan agar akses tersebut dibuka oleh Kementerian terkait. Menurut dia ini penting agar masyarakat setempat dapat membuka ruang perekonomian bagi masyarakat yang tinggal di wilayah barat Purwakarta seperti Sukatani, Plered dan sekitarnya.

Baca Juga  Tiba di Rusia, Ini yang Dilakukan Presiden Jokowi

“Ini tinggal melengkapi action-nya saja. Kami segera melengkapi syarat-syarat yang sudah ditentukan. Kalau sudah bisa ada akses, perekonomian sekitar daerah itu pasti berkembang pesat,”  singkat Dedi saat ditemui Kamis (8/9/2016) di Purwakarta.

Keuntungan lain yang dapat diperoleh dari pembukaan pintu tol baru ini menurut Dedi adalah pembangunan kawasan industri besar. Sehingga bukan saja ekonomi masyarakat melainkan lapangan pekerjaan dan mobilitas pun akan semakin mudah diakses oleh masyarakat sekitar. Menurut rencana, interchange ini nantinya akan tembus ke jalur arteri Purwakarta – Bandung via Padalarang tepatnya di depan kantor Polsek Sukatani

Baca Juga  BNN Data 1244 Nyawa Melayang Gara-gara Narkotika

“Purwakarta memiliki beberapa akses tol yakni di Sadang dan Jatiluhur. Kalau bicara untuk wilayah barat Purwakarta, ini terlalu jauh, maka kami mengusulkan pembukaan akses baru di Sukatani,” tambah Dedi

Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Purwakarta Budi Supriyadi pun langsung merespon pengabulan akses interchange oleh Kementerian tersebut. Dia menuturkan persyaratan berupa studi kelayakan pembangunan simpang susun dan dokumen Rencana Tata Ruang dan Wilayah akan dia serahkan kepada pihak Kementerian disertai koordinasi teknis dengan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Juga  Presiden dan Wapres Masih Bisa Terjebak Kemacetan, ini Buktinya

“Semua siap kami lengkapi. Tahun 2017 sudah bisa dimulai pembangunannya”. Kata Budi.(*)

Editor : Dicky Zulkifly