Gubernur DKI Kaji Ulang Wilayah yang Akan Naik NJOP

Foto : Gubernur DKI Kaji Ulang Wilayah yang Akan Naik NJOP.

JAKARTA, headlinejabar.com

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengkaji ulang perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sejumlah wilayah DKI Jakarta.

Diketahui,ada sejumlah  wilayah yang mengalami kenaikan padahal kawasan tersebut tidak masuk dalam kategori wilayah atau bangunan komersial.

Baca Juga  Setelah AS, Giliran Negeri Jiran Disambangi Dedi Mulyadi

“Kami menemukan ada bagian-bagian residensial di zona komersial yang tidak melakukan aktivitas komersil, namun dia alami peningkatan NJOP. Nah, ini harus kami data ulang,” ujar Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Anies memberikan tenggang waktu satu pekan pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta mengoreksi seluruh wilayah tersebut. Ia tak mau masyarakat yang tidak melakukan aktivitas komersial terbebani dengan kebijakannya.

Baca Juga  Seskab Nyatakan Proyek Hambalang Belum Kantongi Amdal dan IMB

“Kenapa dikoreksi? Karena memang kita tidak ingin warga merasakan dibebani padahal tidak merasakan perubahan kegiatan. Ini lagi proses, saya minta Senin atau Selasa mereka presentasikan hasilnya,”ucap Anies kepada Wartawan

Lebih jauh, kawasan komersial yang dimaksud Anies yakni bangunan-bangunan yang melakukan aktivitas perdagangan, baik dalam bentuk barang maupun jasa. Seperti indekos, kontrakan, mal, hingga apartemen.

Baca Juga  Batik Air 7703 Tabrakan di Bandara Halim Perdana Kusuma

REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY