Gaji Ketua RT dan RW di Purwakarta Hampir Setara di DKI

Foto : Pertemuan ulama, umaro dan masyarakat ini pun dimanfaatkan oleh Bupati Dedi untuk memberikan kejutan pada ketua RT dan RW.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Efektif mulai tahun 2017 ini, insentif ketua RT dan RW di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, hampir setara dengan insentif di DKI Jakarta. Honor ujung tombak pemerintahan di tingkat desa di Purwakarta naik dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu diterima masing-masing ketua RT setiap bulannya.

Sementara gaji ketua RW dari semula Rp750 ribu menjadi Rp800 ribu. Jumlah ini hampir sama dengan gaji ketua RT RW di DKI Jakarta. Di ibu kota, gaji ketua RT sebesar Rp972 ribu dan gaji ketua RW sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga  Presiden : Kejar Sisa Gerombolan Santoso

Foto : Pertemuan ulama, umaro dan masyarakat ini pun dimanfaatkan oleh Bupati Dedi untuk memberikan kejutan pada ketua RT dan RW.

“Kita naikkan honornya sehingga bisa dikatakan hampir setingkat dengan DKI Jakarta,” singkat Dedi dalam dzikir dan doa bersama di Masjid Agung Baing Yusuf Purwakarta, Sabtu (31/12/2016).

Bukan hanya besaran insentif yang menjadi sasaran perbaikan Bupati Dedi, suami Anne Ratna Mustika ini pun mengaku akan melakukan perbaikan dalam pengelolaan sistem penggajian dalam pemerintahan yang dia pimpin.

Baca Juga  Presiden Instruksikan Kabupaten Kota Segera Keluarkan Uang yang Ada di Bank

Foto : Pertemuan ulama, umaro dan masyarakat ini pun dimanfaatkan oleh Bupati Dedi untuk memberikan kejutan pada ketua RT dan RW.

Menurut dia, skema pembayaran honor yang tadinya dua atau tiga bulan sekali segera ia ubah menjadi sebulan sekali.

“Sistem pembagian honornya juga kita ubah menjadi sebulan sekali,” kata Dedi.

Pertemuan ulama, umaro dan masyarakat ini pun dimanfaatkan oleh Bupati Dedi untuk meminta maaf atas keterlambatan honor ketua RT dan ketua RW yang terjadi pada tahun 2016 selama beberapa bulan.

Baca Juga  Selama Penerapan Ganjil Genap Pengguna Jalan Tol Turun 30 Persen

Foto : Pertemuan ulama, umaro dan masyarakat ini pun dimanfaatkan oleh Bupati Dedi untuk memberikan kejutan pada ketua RT dan RW.

Penyebabnya menurut dia dikarenakan dana alokasi khusus (DAK) yang merupakan dana bagi hasil dari pemerintah pusat senilai Rp100 miliar tidak bisa dicairkan.

“Saya meminta maaf atas keterlambatan ini, semuanya kami cairkan bulan Januari 2017,” pungkas Dedi.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari Bagian Pemerintah Desa Pemkab Purwakarta, terdapat 2.985 rukun tetangga dan 1.028 rukun warga di Purwakarta.

Editor : Dicky Zulkifly