DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Terkait AKD dan di Rangkai Dengan HUT DPRD

Foto: DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Terkait AKD dan di Rangkai Dengan HUT DPRD

DEPOK,headlinejabar.com

Rapat paripurna dalam rangka pembukaan masa sidang pertama Tahun 2018-2019 yang di rangkai dengan Peringatan hari jadi DPRD kota Depok ke 19,di pimpin langsung olehK Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, S.Sos.

Dalam sambutannya HTA sapaannya mengatakan bahwa dalam Paripurna ini masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menyampaikan Rencana Kerjanya selama Masa Sidang Pertama ini, berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka untuk pembenahan di semua sektor guna meningkatkan pengawasan serta melaksanakan program kerja yang telah diagendakan.

KOMISI A (Membidangi Masalah Pemerintahan)
Dalam penyampaian rencana kerjanya pada masa sidang pertama, disampaikan langsung oleh Ketua Komisi H.Nurhasim, S.IP, Komisi A akan melanjutkan beberapa agenda kegiatan yang belum terselesaikan pada masa sidang sebelumnya ditambah beberapa kegiatan baru yang menjadi fokus pembahasan Komisi

“Komisi A akan menindak lanjuti hasil tinjauan lapangan terkait Penertiban Perijinan dengan mengadakan Rapat Kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Satuan Polisi Pamong Praja,” jelasnya,Selasa (18/09/2018)

Baca Juga  Jakarta Libur 19 April Mendatang

KOMISI B ( Membidangi masalah Perekonomian dan Keuangan Daerah).
Dalam penyampaian rencana kerja oleh Sekretaris Komisi B Benhard,SH, bahwa Komisi B, empat bulan ke depan mulai September s/d Desmber 2018 akan memfokuskan pada peningkatan investasi melalui Deregulasi Perijinan untuk itu Komisi B akan melakukan Koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait yang membidangi terkait perijinan, juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan RPJMD Tahun 2016-2021 terutama dari Sektor Keuangan dan mendorong kepada Pemerintah Daerah Kota Depok agar bagaimana meningkatkan Pendapatan, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan Rapat Kerja yang intensif dengan OPD terkai.

“Badan Keuangan Daerah guna mendiskusikan tentang peluang-peluang PAD yang bisa dioptimalkan.Komisi B juga akan mendorong terciptanya iklim usaha di Kota Depok yang kodusif bagi para investor, serta mempercepat peningkatan penanaman modal diperlukan kebijakan Pemerintah Kota Depok untuk menjamin Kepastian Hukum, Kepastian Berusaha bagi Penanam Modal sejak proses pengurusan Ijinya,” katanya.

Baca Juga  Ternyata Miliki NIK Ganda Tak Diakui Negara

Sementara itu KOMISI C (Membidangi masalah Pembangunan) Dalam penyampaian rencana kerjanya oleh Veronica Wiwin Widarini,SE Anggota Komisi C dari Fraksi PDIP menyampaikan bahwa Pada Masa Sidang Pertama ini Komisi C akan memfokuskan pada Fungsi Pengawasan pada Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta Dinas Perhubungan.

“Sesuai Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Komisi C yaitu; Pembangunan, Jalan, Drainase, Sumber Daya Air, Tata Bangunan, Kebersihan, Pertamanan dan Lingkungan Hidup serta Perhubungan dan Pariwisata.
Komisi C dalam melakukan fungsi kontrolnya terhadap pembangunan sarana dan prasarana khusus yang dibiayai APBD Kota Depok, mengingat serta belajar dari tahun-tahun sebelumnya, bahwa program pembangunan baru dimulai pelaksanaanya pada akhir Tahun Anggaran, sehingga hasil pekerjaannya kurang maksimal bahkan terkesan asal jadi dengan kualitas yang rendah dan akhirnya penyerapan anggaran jadi menumpuk di akhir Tahun Anggaran,” paparnya.

Baca Juga  Gaji P3K Ditanggung Pemerintah Pusat

Dan yang terakhir KOMISI D yang (Membidangi masalah Kesejahteraan Rakyat)
Penyampaian Rencana Kerja oleh Wakil Ketua Komisi D Fraksi PDIP Sahat Farida Berlian, S.Pd, menyampaikan bahwa Komisi D akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap OPD terkait, sebagai mitra kerja yaitu; Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Kebudayaan, Agama dan Sosial, Ketenagakerjaan, serta Kepemudaan dan Olah Raga, antara lain ; Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan agar menjadi Prioritas pembangunan.

Sementara itu terkait peninggalan Situs Sejarah Kota Depok, Komisi D memintah kepada Pemerintah Kota Depok agar Rumah Cimanggis dan Rumah Kolonial yang berada didalam komplek Tower RRI Cimanggis sebagai sebuah Situs Sejarah

“Situs sejarahharusnya dikembangkan menjadi salah satu tempat rujukan Sejarah dan Budaya Kota Depok, menjadikan Rumah Cimanggis sebagai Museum Kota Depok, hal ini sudah lama didengungkan namun hingga saat ini belum terealisasikan,” harapnya. (yop/eka)