Dispenda Jawa Barat Libatkan Babinkamtibmas Data Penunggak Pajak
Foto : Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samsat Kota Depok, Jawa Barat.(Istimewa)
DEPOK, headlinejabar.com
Dalam upaya melakukan penelusuran kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samsat Kota Depok, Jawa Barat, akan melibatkan anggota Babinkamtibmas di setiap wilayah kelurahan.
Plt Kepala Cabang Dispenda Provinsi Jawa Barat wilayah I Depok Agus Rahmat saat berkunjung ke Mapolresta Depok. “Kita akan libatkan teman-teman Babinkamtibmas, karena mereka setiap hari diwajibkan menyambangi sedikitnya lima rumah di wilayahnya. Ada door to door sistem, jadi kita ikut menitipkan untuk menanyakan kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang,” ujar Agus Rahmat didampingi Kasi Penerimaan dan Pendapatan H. E Iwa Sudrajat, Kasi Dapen Eddy Adillat, dan staf TU Peter, Kamis (28/7/2016).
lebih lanjut Agus mengatakan, dengan melibatkan Babinkamtibmas akan dilakukan identifikasi dan pemetaan saat berkunjung ke rumah warga.
“Saat berkunjung anggota akan menanyakan KTMDU, kita akan dapat informasi update dari Babinkamtibmas. Ini juga akan membantu kepolisian khususnya fungsi lantas terkait regident,” ungkap Agus.
Selain itu kedatangannya ke Mapolresta Depok untuk berkoordinasi terkait rencana operasi gabungan KTMDU triwulan ketiga.
“Insha Allah, razia akan dilaksanakan minggu depan kerja sama dengan anggota Polres dan Polsek,” jelas dia.
Ia menambahkan untuk program unggulan Samsat Depok akan terus dilanjutkan seperti layanan Samsat keliling, dan Samsat gendong. Akan tetapi yang diharapkan masyarakat adalah pelayanan yang murah, mudah dan cepat yaitu melalui e-samsat.
“Dengan sistem elektronik tidak ada contak person, cukup datang ke ATM, khususnya bank BJB yang sudah kerja sama dengan Dispenda,” tandasnya.(*)
Reporter : Yusuf Stefanus
Editor : Dicky Zulkifly