Dipecat Tidak Hormat, Staf Mendagri Sengaja Tulis “Komisi Perlindungan Korupsi”?
JAKARTA, headlinejabar.com
Terkait beredarnya surat yang bertuliskan “Komisi Perlindungan Korupsi” yang ditujukan kepada lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memecat tenaga honorer yang membuatkan surat tersebut.
Dalam surat yang ditujukan untuk alamat Jl Rasuna Said Jakarta Selatan, tertera keterangan lembaga Kementerian Dalam Negeri, dan surat tertanggal Rabu 8 Mei 2016. Surat tersebut seharusnya bertuliskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi namun oleh oknum tersebut diduga sengaja diplesetkan menjadi Komisi Perlindungan Korupsi.
Menteri Tjahjo memerintahkan Sekjen dan Dirjen Politik memecat tenaga honorer tersebut. “Saya memerintahkan kepada Sekjen dan Dirjen Politik, pegawai tersebut harus segera di-BAP dan hari ini segera dipecat tidak hormat,” ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (8/6/2016)
Foto : Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai menghadiri acara Rembuk Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Taman Maya Datar, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (9/5/2016) lalu.(Dokumen headlinejabar.com)
Selama ini tujuan dan alamat surat ke luar tidak pernah salah ketik. Dengan demikian ia ingin memberikan efek jera agar tidak ada lagi pegawai Kementerian Dalam Negeri yang main-main. Selain memecat pegawai, hari ini, ia juga mengirim permintaan maaf secara tertulis kepada pimpinan KPK.
“Kemendagri akan menyampaikan permohonan maaf kepada KPK atas kesalahan ini,” kata Kepala Puspen Kemendagri, Dodi Riyadmadji, dalam siarannya persnya di Jakarta
Kemendagri, lanjutnya, tidak pernah bermaksud mengubah penamaan KPK seperti yang tertera dalam sampul surat resmi tersebut. Lebih lanjut, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan telah memberhentikan stafnya yang disebutnya salah mengetik ejaan KPK.(*)
Editor : Dicky Zulkifly