Dengan Tegas Presiden Bicara, “Jangan Ada yang Bermain dengan Uang Rakyat”. Ada apa emang?
JAKARTA, headlinejabar.com
Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo (Jokowi) telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2015 yang diserahkan oleh Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz di Istana Negara, Jakarta, (6/6/2016).
“Dalam menyikapi laporan ini intinya bukan pada predikat yang diraih, tetapi hasil pemeriksaan ini harus kita terima sebagai momentum untuk perbaikan, momentum untuk pembenahan. Dan hasil pemeriksaan BPK menjadi pekerjaan rumah kita untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara,” ujar Presiden Jokowi, ketika memberikan sambutan pada Penyampaian LHP LKPP tahun 2015.
Presiden mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah harus bekerja lebih keras lagi karena esensi dari transparansi dan akuntabilitas adalah bertanggungjawab secara moral pada konstitusional dan terhadap rakyat.
“Kita tahu semuanya bahwa penggunaan APBN harus sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat , untuk kepentingan masyarakat dan kita harus bisa memastikan rakyat benar-benar bisa mendapatkan manfaat dari penggunaan APBN tersebut,” ujar Presiden.
Tentang rekomendasi yang diberikan Ketua BPK, Presiden berharap rekomendasi-rekomendasi tersebut bisa di tindaklanjuti secepatnya karena masih ada sisa rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.
“Dan akhirnya saya mengajak seluruh Kementerian dan Lembaga Non Kementerian untuk memperbaiki berbenah membangun tata kelola Keuangan yang transparan, mempertanggungjawabkan uang rakyat dengan sebaik-baiknya dan saya tegaskan jangan ada yang bermain-main dengan uang rakyat,” ujar Presiden.
Di awal sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah telah menggunakan sistem keuangan berbasis akrual. Memang bukan hal yang mudah dalam perubahan sistem keuangan pemerintah ini, karena terdapat tambahan 3 laporan, yaitu Laporan Perubahan Ekuitas, Kemudian Laporan Operasional dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih.“Tidak mudah, tahun yang lalu saya ragu-ragu apakah ini bisa dikerjakan dengan baik oleh kita semuanya,” ujar Presiden.
Sebelumnya Presiden menyampaikan sambutan, Ketua BPK menyampaikan laporannya, diantaranya menyebutkan 56 Kementerian/Lembaga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Kemudian, 26 KL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dan yang terakhir ada 4 KL yang memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat atau TMP atau disclaimer. “Tahun yang lalu yang disclaimer kalau gak keliru 7, sekarang 4,” kata Presiden.
“Tahun yang lalu saya sebutkan Kementerian dan Lembaga mana, sekarang saya sebutkan lagi, yang disclaimer supaya diingat-ingat, supaya tahun yang akan datang tidak (disclaimer),” ujar Presiden. Empat K/L yang mendapatkan opini TMP atau disclaimer adalah Kementerian Sosial, Kementerian Olahraga, TVRI dan Komnas HAM.
Tampak hadir dalam acara ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri anggota Kabinet Kerja dan kepala lembaga.(*)
Editor : Dicky Zulkifly