Dana Pengampunan Pajak untuk Investasi Jangka Menengah Panjang

Foto : Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan terkait fokus distribusi dana pengampunan pajak, salah satunya untuk investasi jangka menengah panjang.(Yusuf Stefanus – headlinejabar.com)

MEDAN, headlinejabar.com

Fokus utama pemerintahan Presiden Joko Widodo ialah pembangunan infrastruktur sebagai kesiapan modal menghadapi persaingan global. Untuk membangunnya, negara diperkirakan memerlukan dana sekitar Rp4,9 ribu triliun. Sedangkan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) hanya sanggup menganggarkan sebesar Rp1,5 ribu triliun

Baca Juga  30 Juta Masyarakat Indonesia Miskin Energi

“Artinya kurang Rp3,4 ribu triliun. Dari mana uangnya? Dari bapak ibu, semua dikumpulkan sehingga bisa kita pakai dan infrastruktur rampung. Kalau rampung, pertarungan bisa kita mulai. Pasti nanti biaya logistik transportasi jauh lebih murah,” jelas Presiden Jokowi baru-baru ini.

Dana yang masuk melalui kebijakan pengampunan pajak ini akan digunakan pemerintah untuk investasi jangka menengah dan panjang. Misalnya, membangun pelabuhan, jalan tol, pembangkit listrik, dan beragam fasilitas penunjang lainnya.

Baca Juga  Dedi Mulyadi Ungkap Perbedaan Kultur Penikmat Wayang Golek dan Wayang Kulit

“Bangun infrastruktur, misalnya aiport, jalan tol, pembangkit listrik karena kita semua sedang butuh 35 ribu Mw lima tahun ke depan. Coba taruh di luar, dapat berapa sih (bunganya)? Bandingkan kalau di sini,” tanyanya Presiden.

Terkait dengan kesiapan perbankan untuk menampung dana repatriasi, Presiden menyebut bahwa saat ini Perbankan nasional telah siap untuk menerimanya.

Baca Juga  IOH Layani Puncak Lonjakan Trafik Data 8,9 Persen di Momen Tahun Baru 2024

“Perbankan saya kira semua siap, ada 18 bank yang juga bisa menerima dan menampung dana-dana tersebut,” ujar Presiden.

Hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo di antaranya Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad.(*)

Editor : Dicky Zulkifly