Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi : Tukang Bangunan Harus Jadi ASN

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi gemas dengan kinerja ASN di wilayahnya. Terkait keinginan kinerja cepat, Kang Dedi usul tukang bangunan direkrut jadi ASN.(Redaksi)

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi terlihat begitu ‘gemas’ melihat formasi aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya. Tenaga ASN hanya bekerja pada tatanan administratif semata. ASN seharusnya memiliki peran yang dominan dalam percepatan pembangunan.

Bupati yang akrab disapa Kang Dedi ini menilai seharusnya ada reformasi kepegawaian dengan pendekatan tugas pokok dan fungsi yang lebih diarahkan pada pelaksanaan teknis pekerjaan bukan administrasi. Menurut dia ini penting dilakukan agar pembangunan berjalan secara linier dalam konteks perencanaan dan pelaksanaan.

“Kalau pembangunan mau cepat, para tukang bangunan harus menjadi ASN, tukang aduk dan tukang cor juga. Semua pelaksanaan proyek pemerintah dapat dikerjakan oleh mereka dengan peran serta masyarakat secara gotong royong,” kata Kang Dedi, Selasa (26/7/2016) di rumah dinasnya Jl Gandanegara No25 Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Juga  Deregulasi dan Pelatihan e-commerce Jadi Sasaran Utama

Kang Dedi mengusulkan agar proyek pemerintah yang tidak membutuhkan teknologi rumit dapat dilaksanakan tanpa melalui proses lelang. Selama ini, tahapan lelang proyek harus memenuhi syarat dan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang telah diubah menjadi Perpres Nomor 4 Tahun 2015.

“Membuat jalan kabupaten pun harus melalui Perpres itu terlebih dahulu. Ini menjadi hambatan tersendiri bagi kami di daerah. Seharusnya kan untuk membangun jalan hot mix atau beton bisa gotong royong saja oleh masyarakat dan ASN ahli bangunan,” tilai Kang Dedi.

Baca Juga  Di HUT PPNI ke-44, Masih Banyak Perawat Berpenghasilan Rendah

Jenjang waktu dan proses yang lama pun turut dikeluhkan oleh Dedi. Mulai dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) baru kemudian Pembahasan Anggaran dan Belanja Daerah dengan DPRD. Proses panjang itu harus dilanjutkan dengan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), setelah itu baru dibentuk panitia lelang belum lagi jasa konsultan ikut memperpanjang proses itu.

“Masuk lelang tapi gagal lelang, tidak ada pemenang. Padahal mau bikin jalan beton. Mau bikin gedung sekolah tapi prosesnya sangat panjang. Kalau memakai prinsip gotong royong, hari ini perencanaan kan besok sudah bisa dilaksanakan,” ujar Dedi.

Baca Juga  Kasus Vaksin Palsu Momen Perbaikan Tata Kelola Distribusi Induistri Farmasi

Bupati yang tidak memiliki pakaian dinas ini mengaku sangat ingin memangkas birokrasi yang panjang demi kesuksesan pembangunan. Soal pertanggungjawaban anggaran ia mengatakan Inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan masih efektif untuk melakukan audit secara objektif terhadap proyek-proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah.

“Soal audit mah sudah ada Inspektorat dan BPK, tapi soal teknis pekerjaan saya kasih contoh ini Taman Maya Datar dibuat oleh tenaga harian lepas yang bukan Aparatur Sipil Negara,”  pungkas Dedi.(*)

Editor : Dicky Zulkifly