BPN Tunggu Evaluasi Notaris

Foto: Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT)
Sismanto, AptnH Msi

PURWAKARTA, HeadlineJabar.com
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta meminta sejumlah Notatis khsusnya PPAT dapat mengevaluasi kinerja pihaknya. Terkhusus, evaluasi tersebut terkait progran yang batu saja dicanangkan yakni pelayanan 70-70.

Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT)
Sismanto, AptnH Msi menyebutkan, program layanan 70-70 yang baru saja dilaksanakannya tersebut guna memberikan pelayanan yang supercepat terhadap masyarakat.

Baca Juga  Indonesia Dapat Penghargaan Investment Grade dari Pemerintah Arab

“Dalam hal ini banyak masyarakat yang mengurus pertanahannya melalui jasa notaris. Jadi, jelas kita mengharapkan notaris memberikan masukan atau evaluasi terkait program pelayanan itu,” katanya

Ia menambahkan, sekitar 90 masyarakat yang mengurus surat pertanahannya menggunakan jasa notaris. Sedangkan, sisanya yang mengurus sendiri. “Mungkin karena sibuk jadi banyak mengajukan permohonan layanan menggunakan notaris,” sebutnya.

Baca Juga  Ternyata Miliki NIK Ganda Tak Diakui Negara

Seperti diketahui, item pelayanan yang dilayani dengan program supercepat ini diantaranya, pengecekan sertifikat dan pelayanan hak tanggungan atau ROYA hatus selesai dalam waktu 70 menit. Peningkatan hak milik hatus selesai dalam waktu 7 jam (awalnya layanan ini menghabiskan waktu 5 hari), balik nama sertifikat karena juak beli target harus selesai dalam waktu 70 jam, pelayanan hak tanggungan akan dilayani selama 7 hari kerja.

Baca Juga  Menteri Pertanian Ajak Masyarakat Sukseskan Gertam

Selanjutnya, pemecahan bidang tanah dengan maksimal 5 bidang akan dilayani dan diselesaikan dalam waktu 17 hari kerja (awalnya pengukuran dapat menghabiskan waktu12 hari), pelayanan pendaftaran sertifikat dari tanah adat 90 hari dan pelayanan Sertifikat dari tanah negara ditargetkan akan beres dalam waktu 5 hari.(ays)