ATR Percepat Program Reforma Agraria 9 Juta Hektare
Foto : Kementerian melakukan percepatan mandat program reforma agraria 9 juta hektare.
JAKARTA, headlinejabar.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan percepatan mandat program reforma agraria 9 juta hektare. Program ini tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Program ini menjadi salah satu yang utama, karena dapat memberikan kepastian hukum, kepemilikan tanah, mencegah krisis ekologi, mengatasi konflik, mengurangi kemiskinan dan menurunkan ketimpangan ekonomi di pedesaan.
Sepanjang 2015-2016, program reforma agrarian telah memperoleh luasan 0,66 juta hektar atau 2,2 juta bidang. Beberapa program capaian yang telah terlaksana antara lain program legalisasi asset melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang tahun 2015 mencapai 912.641 bidang tanah dan tahun 2016 target realisasi Prona meningkat menjadi 1.064.151 bidang tanah.
Menteri ATR /Kepala BPN Sofyan A Djalil memastikan percepatan akan terus digalakan bahkan tahun 2017. Target sertifikasi akan meningkat 5 kali lipat hingga minimal 5 juta bidang tanah.
“Nantinya akan menjadi seperti perusahaan, semua bias mendaftar, kita uji kompetensi dan berisertifikat sehingga hambatan bias teratasi,” jelas Sofyan dalam keterangan tertulisnya kepada headlinejabar.com, Jumat (21/10/2016).
Kementerian akan mengejar kekurangan tenaga juru ukur dengan menggunakan tenaga juru ukur swasta berlisensi. Sofyan menjelaskan saat ini hanya terdapat lebih kurang 1.000 juru ukur yang aktif di lapangan sehingga proses sertifikasi menjadi terhambat.
Untuk itu hingga tahun 2017 dibutuhkan tambahan 2.500 hingga 3.000 juru ukur swasta berlisensi yang telah disertifikasi dan lolos uji kompetensi di Kementerian ATR/BPN.
Editor : Dicky Zulkifly