Akuntan Mesti Paham Betapa Pentingnya Jaminan Sosial
JAKARTA, headlinejabar.com
Ketua Umum Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo meminta seluruh akuntan lebih memahami terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial serta perlakuan akuntabel terkait iuran BPJamsostek.
Statemen Ketum IAPI terlontar saat BPJamsostek bersama IAPI menggelar webinar bertema “Perlindungan Pekerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dan Aspek Akuntansi Iuran Bagi Perusahaan”.
Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin mengatakan, semua profesi pasti memiliki risiko. Tidak hanya bagi profesi yang pekerjaannya di lapangan, tetapi juga bagi pekerja kantoran seperti para akuntan.
“Para akuntan, baik KAP maupun auditor, harus menjadi role model perlindungan jaminan sosial. Apalagi jaminan sosial ini bersifat mandatory, jika belum jadi peserta dan belum melaporkan data dengan benar maka belum comply dengan regulasi,” kata Zainudin saat membuka webminar, Senin (2/8/2021).
Diketahui BPJamsostek kini memiliki lima program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKm), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam. Di antaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100 persen gaji selama 12 bulan pertama, dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu.
“Serta santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJamsostek yang meninggal karena kecelakaan kerja,” ucap Zainudin.
Selain itu, masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk dua orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal 174 juta.
“Sedangkan untuk JKP, ada tiga manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” ujar Zainudin.
Zainudin juga mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadi role model dengan memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan terlaksana dengan baik di perusahaan-perusahaan yang sedang diperiksa oleh para akuntan publik, sebab BPJamsostek ini merupakan program mandatori dari negara.
“Saya berharap dengan adanya webinar ini, semakin banyak pekerja dan pemberi kerja yang paham dan peduli akan pentingnya perlindungan jaminan sosial karena manfaatnya yang diberikan sangat lengkap dan berguna bagi peserta maupun keluarganya,” kata Zainudin.
Kepala Cabang BPJamsostek Purwakarta, Jawa Barat, Herry Subroto mengatakan, pihaknya akan selalu hadir memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia.
“Untuk itu, kami mengajak kepada anggota IAPI yang ada di Kabupaten Purwakarta dan Subang untuk ikut menjadi peserta BPJamsostek agar menjadi role model pekerjaan lain, karena setiap pekerjaan memiliki resiko, maka di situlah negara hadir memberikan perlindungan,” demikian Herry.(dik)