Ade Komarudin : RUU Tax Amnesty Dibahas oleh Komisi XI DPR

JAKARTA, headlinejabar.com
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Rayat (DPR) untuk membahas tindak lanjut Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty, di Istana Merdeka Jumat (15/4/2016). Hadir pimpinan DPR dan perwakilan fraksi-fraksi yang ada.
Usai bertemu presiden, rombongan DPR langsung memberikan keterangan pers kepada puluhan pewarta istana terkait pertemuan itu. 
“Kesepakatan para pimpinan fraksi sebagai pengganti Bamus DPR tanggal 6 April dan 11 April 2016, agar pimpinan dewan menindak lanjuti rapat pengganti Bamus tersebut. Memutuskan untuk melimpahkan pembahasan RUU Tax Amnesty kepada komisi XI, komisi yang membidangi keuangan dan perbankan,” jelas Ketua DPR Ade Komarudin di Istana Merdeka Jakarta.
Kang Akom begitu sapaan akrabnya, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas dukungannya seputar RUU Tax Amnesty.
“Tentu kami atas nama dewan, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas kerja samanya yang baik. Rapat konsultasi ini bisa dilaksanakan dengan baik,” terang Akom.
Pertemuan dengan presiden adalah suatu percepatan dalam pembahasan rancangan RUU Tax Amnesty.
“Pertemuan konsultasi ini dimaksudkan untuk melakukan percepatan pembahasan RUU Tax Amnesty yang merupakan konsen bersama, antara dewan maupun pemerintah,” tutup Akom.(*)

Reporter : Yusup Stepanus
Editor     : Dicky Zulkifly
Baca Juga  Keluarga Korban Butuh Pendampingan RS Polri Siapkan Psikolog