Vaksin Covid-19 Mulai Disuntikkan Kepada ODGJ di Purwakarta
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 setempat terus mengintensifkan program vaksinasi untuk semua kalangan. Tak terkecuali, kelompok masyarakat bestatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hal ini dilakukan sebagai langkah dan upaya memutus mata rantai dan percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Di Purwakarta sendiri, angka infeksi Covid-19 masih terbilang cukup tinggi. GTPP Covid-19 Purwakarta akhirnya menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada 35 ODGJ.
Sekda Purwakarta /Ketua Harian GTPP Covid-19 Purwakarta Iyus Permana mengatakan, pelayanan kesehatan terhadap ODGJ ini, terselenggara atas kerja sama dengan RS Jiwa Marzoeki Mahdi, Bogor. Adapun pelayanannya, meliputi pemeriksaan, pengobatan dan juga vaksinasi.
“Hari ini, ada 35 ODGJ yang sudah kita beri vaksinasi Covid-19,” ujar Iyus, di Gor Purnawarman, Selasa (22/6/2021).
Menurut Iyus, pemeriksaan kesehatan terhadap ODGJ ini sangatlah penting. Terlebih lagi, di masa pandemi seperti saat ini. Apalagi, ODGJ ini memiliki komorbid yang berbeda dengan masyarakat sehat pada umumnya.
“Karenanya, jika mereka terpapar Covid-19, maka akan berbahaya. Serta, bisa menular kepada keluarga yang mengurusnya,” ujar dia.
Dengan demikian, sambungnya, ODGJ menjadi prioritas sasaran penerima program vaksinasi. Mengingat, mereka sangat sulit untuk menerapkan prokes.
“Kami berharap, dengan vaksinasi terhadap ODGJ ini bisa meminimalisasi penularan Covid-19,” ujar Iyus.
Salah satu keluarga pasien ODGJ yang meminta identitasnya tak dipublikasikan, mengapresiasi langkah Pemkab Purwakarta yang mulai menyisir semua kalangan tanpa terkecuali untuk disuntik vaksin Covid-19.
“Mudah-mudahan penanganan Covid-19 di Purwakarta bisa lebih cepat dan berhasil. Dan masyarakat tidak lagi resah. Khususnya saya dan keluarga berterima kasih karena sudah diberikan rasa aman melalui vaksinasi ini,” katanya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, ODGJ yang baru terdaftar mencapai 3.336 orang. Sedangkan, data lama ada 4.611 orang. Adapun ODGJ yang dipasung, jumlahnya 13 orang. Pemkab, akan mencari solusi bagi ODGJ yang dipasung ini, supaya bisa dirawat secara kemanusiaan.(dik)