Update Covid-19 Purwakarta: ODP dan PDP Berkurang, Positif Nihil

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Satuan Tugas Khusus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta kembali merilis situasi dan perkembangan penanganan Covid-19 di wilayah tersebut.

Hingga Sabtu (21/3/2020) pukul 12.00 Wib ini, terdapat pengurangan yang sangat signifikan pada jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dari 57 orang menjadi hanya 20 orang yang tengah dalam proses dan 37 orang telah dinyatakan selesai status ODP-nya.

Sementara, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari 9 orang, 1 dinyatakan selesai (PDP-nya) dan tinggal 8 orang yang masih dalam perawatan.

Baca Juga  HIV/AIDS Purwakarta Menurun

“Untuk pasien yang terkonfirmasi dinyatakan positif, Alhamdulillah telah dinyatakan sembuh dan sudah kembali ke kediamannya,” kata Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta yang juga menjabat selaku Sekda pemkab purwakarta, Iyus Permana kepada awak media, Sabtu (21/3/2020) di Gedung Negara, Pemkab Purwakarta.

Sementara langkah-langkah lainnya juga tengah dilakukan oleh jajaran Pemkab Purwakarta melalui satuan tugas tersebut, diantaranya; Dinas Kesehatan mengajak masyarakat untuk melakukan sosial distancing dan diam di rumah untuk memutus penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Inisiatif Relawan, 1.000 Orang Setiap Hari Dapat Pengobatan Gratis Calon Bupati Purwakarta Om Zein

“Upaya penyampaian informasi baik melalui media cetak, elektronik, maupun mobile dibantu oleh unsur TNI dan Polri,” tuturnya.

Kemudian melakukan pro aktif dari Labkes Dinkes untuk memeriksa Uji Swab Nasopharing bagi pasien PDP di Rumah Sakit. Pihaknya juga telah membuka layanan Pusat Informasi Covid-19 di Ruang Jabang Tutuka Dinas Kesehatan.

“Selain itu, dinas juga kerjasama dengan Tim Covid-19 RSUD dan Tenaga Ahli Spesialis Paru,” kata pria yang menjabat sebagai Sekda Purwakarta itu.

Baca Juga  Labkesda Purwakarta Kebut Tracing dan Testing Covid-19

Di sisi lain, Puskesmas-puskesmas juga terus bersosialisasi promotif dan preventif sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan melakukan kegiatan-kegiatan juga membersihkan secara mandiri layanan-layanan umum di Puskesmas dengan Desinfektan.

“Diintruksikan Puskesmas harus andil dalam desinfeksi rumah warga yang berstatus PDP,” demikian ketua satgasus covid 19 Iyus permana.(dik)