Tekan Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Purwakarta Bentuk Tim Penuntun Terintegrasi
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Balita (AKB) di wilayah tersebut.
Untuk mengatasi hal itu, sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika telah mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor 054.05/Kep.637.Bappelitbangda/2020 tentang Penetapan Percepatan AKI dan AKB Terintegrasi di Kabupaten Purwakarta dan Keputusan Bupati Nomor 054.05/Kep.642 tentang Pembentukan Tim Penutunan AKI dan AKB Terintegrasi di Kabupaten Purwakarta.
“Hari ini, saya bersama Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta menggelar rapat evaluasi angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Purwakarta,” ujar Ambu Anne, Rabu (17/2/2021).
Menurutnya, pada tahun 2020 lalu, angka kematian ibu (AKI) Di Kabupaten Purwakarta mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 lalu, terdapat 24 kasus angka kematian ibu, meningkat menjadi 33 kasus pada tahun 2020.
“Sedangkan angka kematian bayi (AKB) di Purwakarta menurun. Tahun 2019 terdapat 77 kasus kematian bayi, dan turun menjadi 72 kasus pada tahun 2020,” tuturnya.
Kata Ambu Anne, kasus kematian ibu dan bayi, secara tidak langsung disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya tenaga kesehatan yang ada, terutama pada sarana pelayanan dasar, fasilitas kesehatan, pengetahuan masyarakat, serta dukungan dari berbagai sektor dalam penanggulangan kematian ibu dan bayi.
“Upaya yang telah kami lakukan diantaranya, adalah dengan membangun Saung Ambu sebagai pelayanan dasar kesehatan masyarakat yang berada di desa-desa yang jaraknya jauh dari Puskesmas setempat. Serta membangun gedung Pelayanan Obstrectic Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di beberapa Puskesmas,” ujarnya seraya berharap semua pihak dapat bersinergi dengan baik dalam penanggulangan kematian ibu dan bayi di Kabupaten Purwakarta.(dik)