Spirit Gotong Royong Tangani Pandemi Covid-19 di Kabupaten Purwakarta
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika mengajak semua elemen masyarakat di Kabupaten Purwakarta meningkatkan spirit gotong royong dalam menangani Pandemi Covid-19.
“Mari kita kokohkan sikap gotong royong dan solidaritas bersama untuk bersatu dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang hingga kini belum usai,” kata Bupati Anne dalam Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 di Gedung Dewan Ciganea, Senin (27/9/2021).
Anne mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan kehidupan sehari-hari dengan perilaku adaptasi kebiasaan baru dan panduan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
“Seperti yang sering kita sampaikan melalui edukasi dan sosialisasi di tiap-tiap kecamatan, kelurahan dan desa. Mari kita kuatkan semangat untuk memerangi penyebaran Covid-19,” katanya.
Mojang Purwakarta Tahun 1999 ini turut mengingatkan masyarakat untuk taat menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas bepergian kecuali untuk keperluan sangat mendesak.
“Di samping itu kita juga tengah melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 dengan targetan akhir tahun ini lebih dari 50 persen penduduk Purwakarta berhasil divaksinasi,” ujar dia.
Dalam paripurna, Bupati Anne memohon sejumlah pertimbangan-pertimbangan, pemikiran, saran, pandangan dan koreksi kepada semua elemen agar Raperda APBD Perubahan 2021 dapat ditetapkan menjadi Raperda yang selaras demi mewujudkan keadilan serta kesejahteraan untuk masyarakat Kabupaten Purwakarta.
“Hari ini, kami menjelaskan kepada DPRD Purwakarta bahwa rangkaian proses Penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 menginjak pada agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021,” kata Anne.
Menurutnya, agenda ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.
“Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta telah menyusun dan menyepakati bersama Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021, yang secara normatif menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.
Anne juga menjelaskan, KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut pada hakekatnya merupakan konstruksi dan komitmen bersama yang mengikat baik secara normatif dan moral dalam menjabarkan substansi APBD, serta merupakan rincian target dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan serta dicapai pada Tahun Anggaran 2021.
“APBD ini, diatur pada Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021,” kata Anne.
Dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi itu nampak hadir Wakil Bupati Purwakarta, Aming.
Selain itu, nampak hadir juga unsur Forkopimda atau yang mewakili, Ketua PA Kabupaten Purwakarta, Ketua PN Kabupaten Purwakarta, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Staf Ahli, Asda, para Kepala OPD yang hadir secara langsung maupun secara virtual, Para Alim Ulama, Pimpinan Parpol/Ormas/LSM/Organisasi Kepemudaan/Organisasi Perempuan/Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Segenap Insan Pers, serta Para Camat yang hadir secara virtual.(dik)