Sosialisasikan 3M, Polres Purwakarta Terus Galakkan Operasi Yustisi
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Jawa Barat, melalui Polsek Sukatani terus menggalakkan operasi yustisi guna memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Melalui operasi yustisi, kepolisian terus menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) dan panduan adaptasi kebiasaan baru (AKB) berkenaan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3M).
Dalam operasi yustisi pada Kamis (12/11/2020) hari ini, Polsek Sukatani berhasil menjaring 13 orang masyarakat pelanggar prokes.
Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Sukatani, AKP Ma’mun Murod mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan bersama petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, guna mengingatkan kepatuhan masyarakat, agar mematuhi prokes dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Seluruh masyarakat ditekankan agar selalu menerapkan prokes Covid-19, salah satunya dengan menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah,” ucap AKP Murod.
Operasi yustisi ini digelar secara humanis dan persuasif, membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.
“Target yang ingin dicapai dalam pelaksanaan operasi yustisi adalah melakukan pendekatan secara humanis tetapi tegas agar masyarakat dapat memahami bahwa prokes itu adalah kebiasaan bukan karena keterpaksaan,” ujarnya.
AKP Murod menilai, kepatuhan masyarakat untuk menggunakan masker sudah cukup baik, sehingga operasi yustisi ini setidaknya dapat menekankan kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker.
“Kalau kita lihat sebenarnya kepatuhan cukup baik. Untuk itu adanya operasi yustisi ini, mereka yang keluar rumah takut kalau tidak pakai masker,” ucapnya.
Pihaknya tidak henti-henti mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes di wilayah Kecamatan Sukatani.
“Masyarakat harus sadar dengan kasus Covid-19 yang terus melonjak. Jangan sampai kita jadi pasien berikutnya, untuk itu patuhi anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona. Saya harapkan masyarakat mematuhi prokes, karena kami melakukan ini untuk kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Pada awalnya, kata Murod, banyak warga yang abai terkait penerapan prokes. Namun, seiring dengan masifnya imbauan maupun sosialisasi yang dilakukan jajaran Polsek, Koramil dan unsur Pemerintah Kecamatan Sukatani, perlahan tingkat kesadaran warga pun meningkat.
“Setiap hari kami melakukan operasi yustisi baik secara mobile ataupun stasioner, dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan persuasif. Saat sosialisasi maupun patroli, kita selalu tekankan 3M kepada warga melaksanakan aktivitas di luar ruangan,” ucap Murod.(dik)