Sesak Nafas Purwakarta

Ilustrasi/halodoc.com

INFEKSI Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menyerang sistem pernafasan manusia. Seseorang yang positif terinfeksi virus ini, akan mengalami sesak nafas, demam sampai kematian.

Pintu masuk paparan Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ditemukan pada Maret 2020. Satu orang warga Purwakarta, untuk pertama kali dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 sepulang dari melaksanakan ibadah umrah sejak 25 Februari sampai 4 maret 2020.

Peristiwa ini sempat membuat geger hampir seluruh warga Purwakarta. Mayoritas warga panik, apa yang harus dilakukan? Pemerintah daerah turun tangan.

DIKY JULKIFLI, headlinejabar.com

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, secara resmi menyampaikan ada seorang warga Purwakarta terpapar Covid-19, dalam siaran pers di media massa pertengahan Maret 2020 lalu.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika turut membenarkan kabar tersebut. Satu warganya benar terpapar Covid-19 dan berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) tim medis di RS Rotinsulu, Bandung, Jawa Barat, waktu itu.

Tak lama berselang, kabar konfirmasi warga terinfeksi virus corona mulai bertambah, bermunculan. Tak kurang dari tiga bulan, paparan Covid-19 hampir menyebar di 17 kecamatan yang ada.

Pemkab Purwakarta mulai mengerahkan sumber daya yang ada, termasuk memakai semua kanal untuk menyosialisasikan bahaya Covid-19 dan bagaimana cara menghadapinya. Pemkab turut memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dari 6 Mei sampai 20 Mei 2020.

Pada saat pemberlakuan PSBB, jumlah positif Covid-19 sebanyak 19 orang dengan jumlah ODP berkurang 16 orang, menyisakan 111 orang yang masih dalam pemantauan. Waktu itu, PDP berkurang 1 orang dari 27 orang, menjadi 26 orang PDP.

Selain itu, terdapat 1 orang PDP yang meninggal dunia. Jadi secara kumulatif, saat itu PDP yang meninggal dunia berjumlah 13 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Purwakarta dr Deni Darmawan menyebut jika pemberlakuan PSBB di wilayah Kabupaten Purwakarta dianggap efektif menekan jumlah penambahan warga yang terpapar Covid-19.

Pada hari Selasa 12 Mei 2020, atau 7 hari sejak masa pemberlakukan PSBB di Purwakarta, GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta mencatat tak ada penambahan pada kasus warga yang terkonfirmasi positif. “Bahkan jumlah ODP dan PDP juga berkurang,” kata dr Deni, waktu itu.

Pemberlakuan PSBB diakhiri pada 20 Mei 2020. Namun, kebijakan melonggarkan aktivitas sosial ini, menggiring Purwakarta masuk pada perangkap sebaran Covid-19 yang baru.
Pada 30 Juni 2020, GTPP Covid-19 Purwakarta menemukan dua orang tanpa gejala (OTG). Jumlah OTG meningkat pada 23 Juli 2020 dengan catatan terdapat penambahan OTG sebanyak 63 orang. Pada waktu itu, warga positif terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Purwakarta tembus 46 orang.

Pada 31 Agustus 2020, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Purwakarta tembus 149 orang. Kabar baiknya, 127 pasien positif Covid-19 sembuh. Akhir Agustus 2020, warga positif Covid-19 yang tengah menjalani perawatan medis berjumlah 17 orang.

Pada Rabu 23 September 2020, kumulatif warga terkonfirmasi positif di Kabupaten Purwakarta terdapat 224 orang, dinyatakan sembuh sebanyak 178 orang. Terdapat 36 orang berstatus konfirmasi positif yang tengah ditangani tim medis menjelang akhir Agustus 2020 lalu.

Melihat data fluktuasi konfirmasi positif Covid-19 yang terus meningkat, Pemkab melalui GTPP Covid-19 Purwakarta mulai kembali memperketat aktivitas sosial. Salah satunya dengan memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).

PSBM diberlakukan di Kecamatan Kota Purwakarta meliputi sembilan kelurahan dan satu desa. PSBM diberlakukan terhitung mulai tanggal 12 Oktober hingga 26 Oktober 2020.

Pada saat pemberlakuan PSBM, konfirmasi warga yang positif terinfeksi Covid-19 berjumlah 96 orang. Dari jumlah sebanyak itu, infeksi Covid-19 di kecamatan kota terdapat 39 kasus.

Dasar PSBM mengacu pada Pergub Jabar Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBM.

Ketua Harian GTPP Covid-19 Purwakarta Iyus Permana mengatakan, PSBM membatasi kegaiatan sosial tertentu di antara pembatasan operasional minimarket atau sejenisnya yang boleh buka pada pukul 9.00 hingga 20.00 WIB.

Baca Juga  Labkesda Purwakarta Kebut Tracing dan Testing Covid-19

Sementara, untuk rumah makan atau cafe, boleh buka sampai dengan pukul 19.00 dan boleh menerima yang makan, tetapi setelah pukul 19.00 sampai pukul 21.00 WIB hanya untuk take way.

“Lalu untuk supermarket operasionalnya dibatasai mulai pukul 10.00 sampai pukul 20.00 WIB. Kemudian juga akan diadakan pentupan ruas jalan mulai  Perempatan Suryo hingga Taman Pembaharuan dimulai pada pukul 21.00 hingga pukul 23.00 WIB,” jelasnya.

Hasilnya, ketika PSBM berakhir pada 26 Oktober 2020, 42 dari 147 warga konfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Pada waktu itu, Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta dr Deni Darmawan mengatakan, secara kumulatif warga terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 509 orang, 378 di antaranya dinyatakan sembuh dan 26 orang meninggal dunia.

Pada hari terakhir PSBM, masih ada penambahan 7 kasus konfirmasi positif. “Jumlah warga terkonfirmasi positif yang tengah dalam proses isolasi baik mandiri maupun di wisma isolasi ada 105 orang,” kata Deni, dalam siaran pers pemberhentian PSBM, Senin (26/10/2020).

PSBM lalu dilanjut. Hanya saja cakupannya parsial di enam titik meliputi tiga desa dan tiga kelurahan. PSBM parsial ini akan diberlakukan selama dua pekan dari 27 Oktober sampai 9 November 2020.

PSBM parsial diberlakukan di Kelurahan Nagri Kaler, Ciseureuh, dan Kelurahan Munjul Jaya Kecamatan Purwakarta. Lalu Desa Maracang Kecamatan Babakan Cikao, Desa Ciwangi dan Desa Cinangka Kecamatan Bungursari.

Pada saat pemberlakuan PSBM parsial kasus infeksi Covid-19 di Kelurahan Nagri Kaler ada 56 kasus, 19 orang masih aktif. Munjul Jaya 37 kasus dengan aktif saat 13 orang dan Ciseureuh total aktif 61 masih aktif 8 orang. Sementara di Desa Maracang Kecamatan Babakancikao total kasus 9 terkonfirmasi 3 orang. Desa Ciwangi total 11 aktif 6 orang, dan Desa Cinangka total 11 aktif 3 orang.

PSBM Parsial Berlangsung, Konfirmasi Positif Masih Terus Bertambah

Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan menyebut, dalam masa PSBM parsial hingga Selasa 3 November 2020 masih terjadi fluktuatif pada jumlah warga yang terpapar Covid-19. Angka konfirmasi positif aktif dan yang sembuh cenderung naik.

“Secara kumulatif, jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 hingga mencapai 629 orang, 454 orang di antaranya sembuh dan 30 orang meninggal dunia. Kini, warga yang terkonfirmasi positif yang masih aktif berjumlah 145 orang,” kata dr Deni, Selasa (3/11/2020).

Mantan Anggota DPRD Purwakarta Meninggal Dunia Karena Covid-19

Pada Kamis (5/11/2020) terdapat kabar yang cukup mengegerkan publik Purwakarta. Salah satu tokoh masyarakat di Purwakarta, Hari Kristiawan meninggal dunia karena Covid-19. Sebelum meninggal dunia, Ketua GIBAS Resort Purwakarta sekaligus mantan anggota DPRD Purwakarta 2014-2019 itu, sempat merekam video bahwa dirinya positif Covid-19.

Dalam video berdurasi sekitar 1,04 menit tersebut almarhum menceritakan bahwa dirinya telah positif Covid-19. Video tersebut beredar di salah satu grup WhatsApp. Almarhum mengalami sesak nafas selama seminggu lebih dan tidak kunjung sembuh.

Karena alasan itu, kemudian almarhum menjalani tindakan luar biasa di salah satu rumah sakit. Berikut ini kutipan pernyataan almarhum Hari Kirstiawan.

“Asalamualaikum warohamtullah wabarokatuh. Temen-temen semua, saya Hari Kristiawan, mohon doa untuk kesembuhan saya. Saya positif Covid-19 sesek luar biasa hampir semingga nggak sembuh-sembuh. Malam ini mau dilakukan tindakan luar biasa mudah-mudah tidak terjadi apa-apa diselamatkan oleh Allah Subhanahu Wataala aamiin,” tutur almarhum dalam video yang tersebar pada Rabu (4/11/2020) malam. Kabar Hari meninggal dunia tersebar pada Kamis (5/11/2020) pagi.

Cerita Pasien OTG

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Warseno berbagi cerita mengenai dirinya yang sempat dinyatakan positif Covid-19. Warseno merupakan orang pertama di DPRD Purwakarta yang terpapar infeksi Covid-19. Yang lebih mengkhawatirkan, Warseno berstatus orang tanpa gejala (OTG).

“Saya baik-baik aja, gak ada tuh demam, batuk apalagi sesak nafas. Tubuh saya bugar, seperti orang sehat biasanya. Pengalaman saya ini mudah-mudahan jadi pelajaran buat semuanya,” kata Warseno dalam sambungan telepon, Senin (2/11/2020) lalu.

Baca Juga  Sosialisasikan 3M, Polres Purwakarta Terus Galakkan Operasi Yustisi

Mulanya, Warseno mengikuti tes swab pada tanggal 23 Juli 2020 di DPRD Purwakarta. Tes swab dilakukan sebagai syarat untuk bisa mengikuti rapat di Bandung. Malam sebelum mengikuti tes swab, Warseno mengaku dirinya sempat bergadang dan tidur jam tiga dini hari.

“Paginya, jam 10 saya ikut swab. Waktu itu tes swab sebagai syarat kegiatan rapat di Bandung. Nah tanggal 27 Juli 2020, hasil swabnya keluar, saya dinyatakan positif Covid-19,” ujar Warseno.

Lalu, Warseno melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal yang ia lakukan selama isolasi, lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, yakin sembuh dan tidak panik, berolahraga serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Setelah dua pekan isolasi mandiri, alhamdulillah saya dinyatakan sembuh dan bisa beraktifitas kembali. Saran saya kepada semua masyarakat Purwakarta, selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas. Mengenakan masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan dengan sabun (3M),” ucap Warseno.

Sesak Nafas Para Pebisnis

Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) Kabupaten Purwakarta, R Priyatna Kusumah mengatakan, selama darurat Covid-19, proses bisnis usaha barang dan jasa di daerah mengalami penurunan.

Namun, hal tersebut cukup dimaklumi mengingat komitmen bersama dalam memerangi pandemi dengan memaksimalkan potensi dan semua daya yang ada.

Gapeknas sendiri merilis penurunan praktik usaha sektor konstruksi di hampir setahun ini mengalami penurunan drastis.

“Bisa sampai 90 persen. Ini disebabkan adanya realokasi belanja pemerintah sektor dana alokasi khusus (DAK). Kemudian, mayoritas belanja fisik pemerintah daerah sumber APBD juga mengalami realokasi yang juga besar pada pertengahan tahun ini,” ucap Priyatna, Kamis (5/11/2020).

Apakah ini merugikan? Bagi Kang Yayat, begitu dia disapa, secara praktik bisnis memang merugikan. Tetapi, pengusaha tidak bisa mempertahankan ego. Mengingat mayoritas realokasi merupakan upaya pemerintah dalam memerangi pandemi.

“Kami memahami hal ini. Dan Gapeknas mendukung semua program pemerintah selama itu semata untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Sempat tertundanya praktik usaha konstruksi juga berdampak besar pada nasib para pekerja di lapangan. Mereka terpaksa menganggur dan tidak mendapatkan penghasilan.

“Ini sebenarnya, yang menjadi beban berat dan tanggung jawab kami,” ujarnya.

Selain itu, bukan hanya pengusaha konstruksi yang mengalami penurunan penghasilan. Juga termasuk dengan pelaku usaha bahan baku konstruksi semisal matrial (toko bangunan).

“Mereka adalah bagian dari praktik usaha kami. Otomatis bahan baku yang mereka jual ada yang tak terbeli, karena kami tidak punya kegiatan,” katanya.

Pemerintah daerah hari ini mulai menjalankan proses tender dan non tender. Namun hal ini belum bisa memulihkan postur bisnis para pengusaha konstruksi yang memang lesu dan sesak nafas selama hampir setahun ini ini.

“Kemungkinan, kita bisa mendapatkan udara segar pada awal atau pertengahan 2021. Ini masih prediksi,” ujarnya.

Hal yang mesti dilakukan pengusaha konstruksi saat ini adalah mempertahankan modal usaha dengan cara berinvestasi jangka pendek pada usaha-usaha yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Ada banyak pilihannya, bisa di sektor pertanian dan komoditas bahan pokok,” katanya.

Kemudian, tidak menambah utang. Menambah utang dalam iklim usaha yang buram sama dengan menambah beban perusahaan. Utang menjadi salah satu alasan terbesar, perusahaan mengalami kebangkrutan.

“Ini yang kami ingatkan khususnya kepada semua anggota Gapeknas Purwakarta,” ujarnya.

Memutar modal di sektor lain dan tidak menambah beban utang, merupakan cara terbaik mempertahankan praktik bisnis semua pengusaha saat ini. “Bukan berarti harus diam dan menunggu,” ujarnya.

Peluang Uang di Tahun Depan

Menjadi pengusaha, sudah pasti berbicara uang, berbicara keuntungan. Tentu, dengan cara-cara yang baik, legal, tak melanggar hukum. Apalagi, Gapeknas salah satu organisasi pengusaha yang memiliki hubungan baik dengan pemerintah.

Tahun depan, kata Priyatna, adalah tumpuan harapan. Mengingat secara logis, hanya di tahun depan lah pemerintah dan lembaga swasta bisa memulai kebiasaan baru secara optimal. Adaptasi kebiasan baru, saat ini tengah dilaksakan. Tapi masih terkaku-kaku, karena bisa jadi adaptasi kebiasaan baru ini, malah jadi perangkap baru. Tentu tidak akan dulu maksimal, karena angka keterjangkitan Covid-19 di tengah masyarakat masih tinggi.

Baca Juga  Covid-19 Purwakarta: ODP 155, PDP 20, Positif 5

“Baru di tahun depan saya kira, praktik ekonomi dan kesehatan bisa berjalan beriringan di tengah virus corona yang masih menjadi ancaman,” katanya.

Peluang di tahun depan bagi para pengusaha, paling tidak mereka bisa melaksanakan usaha bisnis masing-masing secara normal. Tentu, butuh waktu setahunan untuk membugarkan kembali keuangan yang dikelola oleh perusahaan.

“Kami kira pemerintah daerah di tahun depan akan kembali memakai jasa kami untuk membangun infrastruktur penunjang kesejahteraan masyarakat,” demikian Priyatna.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Purwakarta Ir Muhammad Abdul Latief mengatakan, banyak pabrik yang menunda produksi dan merumahkan karyawannya. Ini sebuah kerugian dari segi materi. Namun, mereka cukup memahami hal ini. Kadin memprediksi ratusan perusahaan di Purwakarta mengalami penurunan sektor keuntungan.

“Namun kami cukup mengapresiasi beberapa perusahaan yang masih bisa menyumbangkan sebagian uangnya untuk penanggulangan Covid-19. Ini memang saatnya perusahaan lebih melek terhadap tanggung jawab sosial di tengah tantangan ekonomi yang lesu,” ujarnya.

Sebagai seorang pengusaha yang juga bergelut di wilayah usaha konstruksi, Kang Mamat begitu dia disapa, juga merasakan dampak yang sama.

“Tetap kami optimis ini akan berakhir dan praktik ekonomi serta kesehatan bisa berjalan beriringan,” ujar Mamat.

Milenial Hanya Pengen Nongkrong

Seorang milenial Purwakarta, Firda Utami (23) tengah asyik bercengkrama dengan tiga temannya di salah satu cafe berlokasi di Jl Pahlawan Purwakarta. Posisi duduknya agak berjarak. Dua meja mereka satukan. Minuman dan camilan dihidangkan. Saat tengah asyik mengobrol pelayan cafe mendatangi mereka.

“Kami tutup jam sembilan ya kak. Lagi ada pembatasan jam operasional. Masih ada waktu sebentar lagi. Kami tidak lagi melayani pesanan,” kata seorang pelayan cafe.

Mereka pun mengiyakan pelayan itu. Dan sesekali mereka terlihat mulai bersiap untuk keluar cafe. Sesaat sebelum keluar, Firda berhasil ditanya dan sempat berbagi harapannya.

“Kapan masalah ini akan berakhir. Akan kah selamanya kita harus memakai masker saat hendak keluar rumah, berjarak dengan teman, dan selalu dihantui rasa takut,” ujar Firda.

Firda berceloteh, sebenarnya dia hanya pengen nongkrong tanpa dibatasi. Tapi semua itu mustahil hari ini. Karena kebiasaan dan suasananya sudah baru, tak lagi seperti dulu. Namun, ia berharap, Purwakarta segera sembuh dari corona.

“Kita kangen kuliah di kampus, nongkrong tanpa jarak, dan suasana yang kembali normal,” ujar Firda.

Kesembuhan Covid-19 di Purwakarta Capai 80 Persen

Harapan selalu ada. Ketua Harian GTPP Covid-19 Purwakarta Iyus Permana mengatakan, harapan akan berakhirnya pandemi Covid-19 di Kabupaten Purwakarta tetap mengalir. Optimisme itu dibuktikan dengan beberapa strategi kebijakan Pemkab Purwakarta dalam memerangi Covid-19.

“Mulai dari merefocusing APBD 2020 yang difokuskan untuk penanganan Covid-19, perubahan RPJMD 2018-2023 yang lebih disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19, menyiapkan tempat isolasi baru, dan insentif bagi warga terdampak pandemi Covid-19,” kata Iyus via sambungan telepon, Kamis (5/11/2020).

Kebijakan new normal sendiri diberlakukan untuk menyatukan frekuensi antara penerapan protokol kesehatan dengan pelaksanaan praktik-praktik sosial.

“Jadi, kita berupaya tetap bangkit dari keterpurukan, di tengah-tengah virus yang siap kapan saja menginfeksi tubuh manusia,” ujarnya.

Sekda Purwakarta ini juga melihat kecenderungan pandemi Covid-19 di Purwakarta akan berakhir. Salah satunya terlihat dari grafik dan persentase angka kesembuhan Covid-19 di Kabupaten Purwakarta mencapai 80 persen.

“Alhamdulillah mencapai 80 persen. Suatu saat nanti jika pemkab dan masyarakat Purwakarta kompak memerangi Covid-19, kita akan menang. Senjata kita 3M, pakai terus senjata itu,” katanya.