Seorang Istri Pejabat Tinggi Pemkab Purwakarta Diduga Suspek Corona

Ilustrasi Covid-19/karirpad.com

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Iyus Permana membenarkan ada salah satu istri pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, diduga suspek Covid-19.

Istri pejabat tersebut dinyatakan suspek setelah didapati ciri-ciri terinfeksi Covid-19. Namun, kepastian positif atau tidaknya masih menunggu hasil tes swab. GTPP meminta masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) di Purwakarta tidak panik. Pihaknya saat ini tengah melakukan penanganan tertentu.

“Belum. Hasil tes swabnya belum keluar. Nanti Selasa (10/11/2020) pekan depan,” kata Sekda Purwakarta ini, melalui sambungan telepon, Sabtu (7/11/2020).

Baca Juga  4 Kecamatan di Purwakarta Rawan Terserang DBD

Iyus belum berani membuka data istri pejabat tersebut. Hal ini dinilai tidak terlalu penting, yang harus dilakukan saat ini adalah penanganan cepat. Pihaknya juga menyebut jika sampai saat ini belum ada pejabat tinggi Pemkab Purwakarta yang positif Covid-19.

“Jangan dong. Kalau staf di struktur organisasi tata kerja (SOTK) kami sudah ada yang terkonfirmasi positif. Mudah-mudahan pejabatnya tidak,” ujar Iyus.

Baca Juga  'Mendengkur' Salah Satu Tanda Sleep Apnea

Upaya melindungi ASN Pemkab Purwakarta dari paparan infeksi Covid-19 terus dilakukan. Mulai dari penegakan ketat protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun (3M), melarang ASN untuk bepergian keluar kota, dan pemberlakuan pebatasan aktivitas sosial.

“Prokes selama berdinas di kantor juga kami perketat. Hal ini guna memutus mata rantai sebaran Covid-19 baik di lingkungan pemerintah, swasta atau masyarakat umum,” katanya.

GTPP Covid-19 Purwakarta terus menyosialisasikan prokes 3M. Termasuk di ruang-ruang publik, semisal tempat destinasi wisata, perkantoran wasta, jalan raya, sampai di pusat-pusat transaksi perekonomian.

Baca Juga  Ridwan Kamil Tekankan Kolaborasi untuk Bentuk Herd Immunity Akhir Tahun

“Pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) parsial di tiga desa dan tiga kelurahan masih berlangsung dari 27 Oktober sampai 9 November 2020 mendatang. Diperpanjang atau tidak PSBM parsial ini, menunggu hasil evaluasi selanjutnya,” kata Iyus.

Per hari Sabtu (7/11/2020) hari ini, konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang masih aktif mendapat perawatan medis berjumlah 189 orang.(dik)