Purwakarta Kick Off UCJ 2025: Desa Wajib Lindungi 100 Pekerja Rentan

PURWAKARTA, headlinejabar.com
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Cabang Purwakarta bersama pemerintah daerah resmi meluncurkan program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Tahun 2025 di Bale Sawala Yudistira, Kompleks Pemda Purwakarta pada Kamis, 24 April 2025
Kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Purwakarta.
Hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, APDESI, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), menyampaikan bahwa program UCJ tahun ini menargetkan perlindungan bagi 4.500 pekerja, terdiri dari 2.500 pekerja rentan dan 2.000 petani.
“Kita mulai sedikit demi sedikit melindungi sektor non-formal, seperti petani. Kalau ada kejadian seperti digigit ular, mereka tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan, tapi kini juga terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Om Zein menegaskan bahwa pengajuan peserta dilakukan oleh desa masing-masing dan melalui proses verifikasi agar bantuan tepat sasaran. Ia juga mendorong seluruh kepala desa melindungi minimal 100 pekerja rentan di wilayahnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira Sirait, menjelaskan, program ini selaras dengan arahan pemerintah pusat dalam meningkatkan cakupan jaminan sosial pekerja hingga 75% pada akhir 2025. Saat ini, Purwakarta masih berada di angka 55%.
“Dengan jumlah pekerja sekitar 227.000 orang, masih ada puluhan ribu yang belum terlindungi. Potensinya besar, seperti petani yang mencapai 46.000 orang, non-ASN hampir 17.000, belum termasuk UMKM, pekerja keagamaan, dan pariwisata,” ungkapnya.
Wira menambahkan, situasi ekonomi nasional yang lesu turut berdampak di sektor tenaga kerja, terutama di sektor garmen dan alas kaki. Oleh karena itu, sinergi antara Pemda dan desa sangat penting untuk mencapai target 75% UCJ pada Desember 2025.
Diketahui, baru dua desa yang sudah memenuhi target 100 pekerja rentan terlindungi, yakni Desa Pondok Salam (Kecamatan Pondoksalam) dan Desa Sukajaya (Kecamatan Sukatani). Beberapa desa lainnya masih di bawah angka tersebut.***