Perluas Jaringan PLKK, BPJamsostek MoU dengan RS Hamori Subang

BPJamsostek Kantor Cabang Purwakarta saat menandatangani perjanjian kerja sama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan RS Hamori Subang.

SUBANG, headlinejabar.com

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Purwakarta (juga meliputi wilayah Subang) terus memperluas jaringan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Kali ini, BPJamsostek menggandeng RS Hamori yang berlokasi di Jl. Raya Sembung Pagaden, Jabong, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, sebagai rumas sakit PLKK melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) di antara keduanya.

Kepala BPJamsostek Cabang Purwakarta Novri Annur menyebutkan, melalui MoU tersebut, RS Hamori resmi masuk ke dalam jaringan pelayanan dalam melindungi tenaga kerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja.

Baca Juga  Bentuk Kepedulian Polair Purwakarta Edukasi Protokol Kesehatan terhadap Masyarakat

“Kerja sama ini bertujuan memperluas jaringan pelayanan BPJamsostek, khususnya pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi peserta BPJamsostek di wilayah Kabupaten Subang dan sekitarnya,” kata Novri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/8/2023).

Dijelaskannya, melalui kerja sama ini, jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, bisa mendapatkan perawatan dan pengobatan secara maksimal di rumah sakit PLKK, termasuk di RS Hamori ini.

Baca Juga  Ketua RT, RW hingga Linmas se-Purwakarta Terlindungi Program BPJamsostek

“Sehingga secara layanan, para peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan tertangani dengan baik. Terakomodasi mulai dari awal sampai dengan sembuh tanpa harus memikirkan biaya apa pun,” ujarnya.

Disebutkan Novri, dengan kerja sama ini, jumlah PLKK di wilayah Purwakarta dan Subang bertambah menjadi 44 PLKK. Terdiri atas 12 rumah sakit, 12 klinik dan 20 puskesmas,” ucap Novri.

Baca Juga  Covid-19 Purwakarta, ODP dan PDP Bertambah

“Semoga dengan kerja sama ini peserta BPJamsostek dapat merasakan manfaat lebih dari pelayanan kesehatan dalam lingkup kecelakaan kerja,” ucapnya.