Pemkab Purwakarta Ungkap Penyebab Lonjakan Covid-19
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, mengungkap penyebab lonjakan kasus aktif Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kenaikan kasus aktif terjadi pada dua minggu terakhir pasca lebaran. Padahal, sebelumnya pemkab sudah melarang masyarakatnya untuk mudik.
Menjelang setelahnya, Pemkab Purwakarta membuka destinasi wisata pasca lebaran. Karena terjadi lonjakan kasus aktif Covid-19, destinasi wisata resmi ditutup melalui surat GTPP Covid-19 Purwakarta Nomor: 150/SATGASCOVID-19/VI/2021 perihal penutupan destinasi wisata.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, wilayah Kabupaten Purwakarta masih termasuk ke dalam zona orange (risiko sedang), akan tetapi penambahan angka yang terkonfirmasi positif sangat signifikan.
“Berdasarkan zonasi Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Kecamatan Pasawahan memiliki dua Desa yang termasuk ke dalam zona merah di antaranya Desa Lebakanyar dan Margasari. Selain itu, di Kecamatan Babakan Cikao juga terdapat desa yang memiliki zona orange yaitu Desa Cicadas,” ujar Anne, usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten Purwakarta, di Aula Janaka, Senin (14/6/2021).
Dalam dua pekan terakhir, terjadi lonjakan kasus aktif Covid-19 dari kluster perusahaan. Menempati angka paling tinggi di antaranya PT South Pasific Viscose, PT Indo Bharat, dan PT Hino. Hal ini menunjukkan lonjakan yang luar biasa, terutama di kluster industri.
“Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah yang komprehensif oleh semua pihak dan dalam jangka waktu yang panjang,” kata Anne.
Hari ini terjadi penambahan angka yang terkonfirmasi positif Covid-19 cukup banyak, sehingga total angka yang terkonfirmasi positif yaitu sebesar 684 orang.
“Lonjakan angka kasus aktif ini menunjukkan bahwa Kabupaten Purwakarta harus lebih waspada, selalu menerapkan testing, tracing, dan treatment (3T) dan selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) dalam kehidupan sehari-hari. Purwakarta melakukan tracing yang luar biasa, sehingga dapat diketahui kluster baru dalam penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta,” kata Anne.
Oleh karena itu, lanjut Anne, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 12 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan jajaran TNI-POLRI telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk pembatasan jam operasional tempat usaha seperti cafe, rumah makan dan minuman, tempat wisata, dan lain sebagainya.
Adapun kebijakan umum Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menghadapi lonjakan kasus konfirmasi Covid-19 di antaranya penutupan sementara destinasi wisata sampai dengan tanggal 20 Juni 2021.
Pembatasan jam operasional dan kapasitas meja kursi makan di rumah makan, restoran, cafe dan pertokoan, penutupan sementara fasilitas permainan anak di beberapa lokasi, penundaan perizinan acara resepsi pernikahan.
Hiburan atau event dan pertemuan besar, penundaan simulasi dan uji coba pembelajaran tatap muka, optimalisasi Bale Panggeuing (PPKM Mikro di RT/RW/Desa/Kelurahan dan posko PPKM Kecamatan.
Dalam rakor dan evaluasi penanganan Covid-19 itu nampak hadir; Kapolres Purwakarta, Dandim 0619/Purwakarta, Para Asisten, Para Kepala OPD se-Kabupaten Purwakarta, dan dihadiri secara virtual oleh Para Camat, Kepala Desa/Lurah, Satgas COVID-19 di Kecamatan, Desa/Kelurahan dan Kepala Puskesmas, perwakilan PT. South Pasific Viscose, PT. Hino, PT. Univance Indonesia, PT. SIWS, PT. Simon, Waskita, PJT II, PT. Mitsuba, PT. Indorama, PT. Indo Bharat Rayon, dan PT. Indopoly.
Dede Solihin (34) warga Kecamatan Purwakarta mengaku resah dengan lonjakan Covid-19 di tempat dirinya tinggal. Ia sering merasa was-was manakala hendak bepergian ke luar rumah. Pria yang berprofesi sebagai fotografer pernikahan ini mengaku sudah lama tak menerima job atau panggilan memotret acara pernikahan.
“Apalagi kabarnya pemerintah daerah sekarang melarang acara pernikahan. Tapi tidak apa-apa, yang penting semua kompak, berperilaku adil, dalam menangani kasus Covid-19 yang entah kapan akan usai ini,” ujarnya.(dik)