Pemkab Purwakarta bersama Sepuluh Rumah Sakit Validasi Data Covid-19

Bupati Purwakarta /Ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika dalam rakor validasi data Covid-19 bersama sepuluh manajemen rumah sakit/headlinejabar-Diky Julkifli.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, mengundang sepuluh manajeman rumah sakit untuk melakukan rapat koordinasi berkaitan dengan validasi data Covid-19.

Bupati Purwakarta /Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, validasi data Covid-19 dilakukan untuk menentukan langkah-langkah penanganan selanjutnya.

“Validasi data Covid-19 ini sangat penting. Alhamdulillah, kita telah mendapatkan informasi terakhir yang sangat penting berkaitan dengan penanganan Covid-19. Ternyata keterisian BOR di Purwakarta itu hanya 40-45 persen. Kita dapati data, ternyata lebih dari 50 persen pasien Covid-19 yang dirawat pada sepuluh rumah sakit di Purwakarta rata-rata berasal dari luar wilayah Kabupaten Purwakarta,” kata Anne di Bale Maya Datar Komplek Pemkab Purwakarta, Senin (2/8/2021).

Dalam rapat juga hadir seluruh Forkopimda dan sejumlah kepala OPD. Melalui rakor ini, Pemkab Purwakarta telah dapat memvalidasi dan mensinkronisasi data dan perkembangan penanganan Covid-19. Kesembuhan meningkat, dan untuk kasus aktif di Purwakarta masuk kategori terendah kedua se-Jawa Barat.

Baca Juga  Dinkes Purwakarta Antisipasi Penyebaran Virus Corona

“Hanya saja tadi data BOR kita tidak dipilah antara KTP Purwakarta dan KTP bukan Purwakarta dan kasus kematian juga tidak dipilah. Jadi, meski bukan KTP Purwakarta meninggalnya di rumah sakit Purwakarta kemudian dilaporkan menjadi kasus kematian Purwakarta, dengan adanya rakor tersebut dua hal itu dalam formatnya akan ada pemilahan agar diperoleh angka valid berapa persentasenya yang meninggal dunia ber-KTP Purwakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Anne bersama unsur Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4 Jawa dan Bali secara virtual di Aula Janaka.

Baca Juga  Ridwan Kamil: Bebas Zona Merah Bukan Berarti Prokes Kendur

Rakor tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Dalam arahannya LBP menyampaikan tingkat mobilitas warga mengalami peningkatan dalam minggu terakhir.

Langkah penyekatan dan penebalan PPKM tetap perlu dilakukan untuk menahan mobilitas masyarakat keluar rumah, penegakan level 3 dan 4 dilakukan secara tegas dan bagi yang melanggar dikenai sanksi.

Sementara untuk penyaluran bansos baik dari pusat maupun daerah harus semakin digencarkan untuk membantu masyarakat miskin, pekerja harian, dan PKL yang terdampak PPKM.

Pemerintah daerah juga diminta agar segera merefocusing anggaran penanganan Covid-19 dengan memfokuskan pada pemberian bansos kepada masyarakat dan peningkatan kapasitas kesehatan untuk penanganan Covid-19.

Untuk tingkat kematian yang meningkat harus segera diatasi dengan mengindetifikasi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 sehingga dapat dilakukan treatment secara cepat. Aktivitas testing dan tracing, serta mobilisasi terhadap pasien-pasien isoman yang beresiko tinggi ke pusat isolasi terpusat sudah dikerjakan dan akan terus ditingkatkan.

Baca Juga  Pancaroba, Warga Purwakarta Mesti Tingkatkan Kewaspadaan

Kedepan harus dilakukan penanganan pandemi Covid-19 dengan menerapkan 5M+3T vaksinasi yang tinggi di 7 aglomerasi dan Provinsi Bali. Diharapkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, TNI, dan Polri bekerja keras untuk mewujudkan strategi itu dapat dicapai dengan cepat. Yaitu dengan memperkuat upaya pencegahan Covid-19 dengan 3T.

Tracing harus dilakukan oleh tim yang dedicated yang melibatkan masyarakat dengan harapan terjadi kegiatan massive dan agresif sehingga dapat mengantisipasi penyebaran yang lebih luas. Dan Treatment isolasi mandiri sebaiknya dilakukan untuk penderita dibawah 50 tahun dengan kekebalan tubuh yang baik.(dik)