Lagi, Pasien BPJS Kesehatan Dilentarakan Rumah Sakit di Depok

DEPOK, headlinejabar.com

Kembali pasien BPJS Kesehatan mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan oleh pihak salah rumah sakit swasta di Kota Depok pada Minggu (19/6/2016). Hal tersebut diakui salah satu pasien BPJS yang menderita sesak nafas akibat asam lambung yang terus naik.

Kristanto mengungkapkan bahwa dirinya merasa tidak mendapatkan pelayanan yang baik oleh pihak Rumah Sakit Sentra Medika dimana dirinya sudah dua kali medapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD)

“Kalao menurut saya ini sudah emergensi karena keadaan suami saya sudah sesak nafas, mangkanya saya minta di rawat tapi saya di suruh minta surat rujukan ini kan konyol karena minggu puskesmas tutup,” ungkap Istri Kristanto saat di temui di kediamannya di wilayah Sukmajaya Depok, Senin (20/6/2016).

Baca Juga  RSUD Kota Bandung Segera Naik Kelas

Tidak hanya itu Iztri Kristanto juga menyesalkan karena pihak rumah sakit tidak memberikan pelayanan maksimal karena menurutnya kejadian ini sudah berulang-ulang untuk sesak nafasnya.

“Awalnya kita bawa ke HGA disana kita mendapatkan penanganan yang baik dan dokter memberikan sara untuk melakukan endoskopi nah di Depok Rumah Sakit yang memiliki hanya Sentra Medika,pada saat sesak kita bawa dengan harapan dapat di rawat dan di periksa bukan cuma di tensi lalu di suruh pulang karena di anggap belum emergensi,” tegasnya dengan nada kecewa.

Baca Juga  Positif dan Sembuh Covid-19 Fluktuatif di Purwakarta

Tidak sampai disitu Istri Kristanto juga merasa heran kenapa pasien BPJS selalu mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.

“Dokter bilang yang menentukan layak tidaknya dirawat itu BPJS bukan Dokter ini kan aneh ada kriterianya katanya kalao demam harus di atas 40 derajat,lalu jantung gawat atau apa,ini konyol kalau ada apa-apa bagaimana,” ujarnya.

Olive Humas Rumah Sakit Sentra Medika menungkapkan bahwa benar adanya bahwa BPJS memiliki beberapa aturan apakah pasien bisa dirawat atau tidak.

Baca Juga  Covid-19 Purwakarta: Positif 0, OTG, ODP, PDP Gak Nambah

“Iya itu memang benar yang BPJS memiliki aturan oleh sebab kita tidak dapat berbuat banyak,tapi kita akan coba cek dulu dengan dokter yang menghandle untuk rekam mediknya seperti apa,” jelasnya singkat.

Sementara itu kepala BPJS saat di hubungi via telpon tidak ada respon sama sekali,hal ini tentunya harus segera mendapatkan perhatian segera jangan sampai ada korban akibat peraturan BPJS yang di rasa sangat berbelit-belit.(*)


Editor : Dicky Zulkifly