Jumlah Ambulans di Purwakarta Belum Maksimal

Foto : Jumlah Ambulans di Purwakarta Belum Maksimal

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Baru memiliki 66 armada ambulans, Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta mengatakan hal tersebut belum ideal dalam memaksimalkan pelayanan. Menurut Dinkes idealnya satu desa memiliki ambulans dan puskesmas memiliki dua ambulans.
 
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, mengatakan, 66 armada itu tersebar di desa dan puskesmas.  Untuk ambulans desa, jumlahnya baru 45 unit. Sedangkan, ambulans puskesmas baru 20 unit. Serta Pemadam Kebakaran 1 unit.
 
“Bisa dikatakan belum ideal,dengan armada 66 unit,” ujar Rudi, ketika ditemui di Purwakarta, Kamis (14/3/2019).
 
Jika merujuk pada jumlah desa kelurahaan di Purwakarta 192, menurutnya harus ada 192 armada, adapun untuk hari ini berjumlah 45 unit dan dikelola oleh pihak desa.
 
Adapun untuk jumlah puskesmas yang ada di Purwakarta ada 20 titik. Padahal angka ideal untuk puskesmas harus memiliki 2 unit  Ambulance, menurut Rudi dua unit tersebut merujuk apabila salah satu ambulance dipakai contohnya apabila dipakai untuk membawa pasien ke luar Purwakarta.
 
“kalau ada permintaan dari warga tidak bingung apabila mencari armada tersebut, bisa diaktakan satunya lagi siaga kendaraan tersebut,” ujar Rudi.
 
Angka ideal unit ambulance, menurut Rudi berdasarkan soal pengaduan kesehatan dari masyarakat, baik melalui Diskominfo melalui call center 112 ataupun langsung melalui Dinas Kesehatan. karena hampir 90 persen pengaduan layanan kesehatan diantaranya kebutuhan akan ambulance.
 
Untuk memaksimalkan pelayanan tersebut, pada 2019 ini pihaknya mengusulkan untuk penambahan ambulans. Adapun usulannya, sebesar Rp 2,1 miliar untuk membeli tujuh unit ambulans baru. Ambulans yang diusulkan itu, sudah termasuk fasilitas kesehatan. Seperti, blankar, tabung oksigen dan lainnya.
 
“kita sudah usulkan, tetapi usulan tersebut disetujui atau tidak kami kurang tahu,karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ujar Rudi.
 
Rudi menjelaskan banyaknya keluhan masyarakat dalam layanan ambulance desa, dirinya menjelaskan kewenangannya ada di pemerintahan desa setempat. Sebab, ambulans tersebut sudah dihibahkan dari sekertariat daerah ke pemerintahan desa.
 
“Pemeliharaan sampai mengurus pajak ambulansnya, hal itu sudah jadi kewenangan pemerintah desa setempat. Jika, ambulans yang ada di puskesmas, hal itu baru menjadi kewenangan pihaknya,” jelas Rudi.
 
Banyaknya laporan terkait permintaan kepada Diskominfo, Kabid Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Hendra Fadly, mengatakan, pihaknya mengusulkan supaya ada satu ambulans yang siaga di depan kantor Diskominfo. Alasannya, selama ini pengaduan masyarakat, langsung tersentral ke ogan lopian yang dikelola oleh instansi ini.
 
“Kami, sering kesulitan koordinasi untuk meminjam ambulans. Padahal, warga mengeluhnya ke kami. Jadi, kami usulkan minta satu ambulans yang siaga di Diskominfo,” ujarnya.
 
Adapun selama ini menurut Hendra yang responsif dari dari Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur. Ketika, sopir ambulans yang lain nomor hp-ny tidak aktif, sopir ambulans Desa Kembangkuning selalu on 24 jam.
 
“Saat kami hubungi tengah malam juga, Abah Engkong Efa sopir ambulansnya selalu siap. Kami, sangat terbantu dengan sopir seperti abah ini,” jelas Hendra.(rls/dik)

Baca Juga  Semangat Vaksinasi Covid-19 di Pelosok Purwakarta