Jangan Berani Naikkan Harga Masker

Foto : Ilustrasi

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta mengimbau para penjual masker, tidak mencari keuntungan dengan memanfaatkan momen merebaknya Covid-19.

Kepala Dinkes Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan meminta agar toko alat kesehatan (alkes) termasuk apotek tidak memanfaatkan dampak corona dengan menaikan harga masker.

“Harus berempatilah demi kemanusian, jangan memanfaatkan ditengah situasi seperti ini,” kata dr. Deni di Purwakarta, Senin (16/3/2020).

Baca Juga  Tidak Ada Penambahan ODP, PDP dan Positif di Purwakarta

Bahkan pihaknya akan memberikan peringatan dari teguran hingga pencabutan izin apabila terbukti ada Toko Alkes dan Apotik yang menjual masker diluar harga yang wajar.

“Kalau yang terbukti menjual di atas HET, dari mulai teguran hingga pencabutan izinnya,” tegas Deni.

Selain itu, lanjut Deni, dengan menjual masker di atas harga yang sudah ditentukan, sudah termasuk kategori tindak pidana.

Baca Juga  Mak Acih Penderita Stroke Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni di KBB

“Berlawanan dengan hukum, saya harapkan di Purwakarta tidak ada yang memainkan harga, karena sudah melawan hukum,” jelasnya.(dik)