Jadwal Vaksinasi Covid-19 Pekan Ini di Puskesmas Bojong Purwakarta
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang belum ikut serta dalam vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua, bisa mendatangi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Bojong mulai Senin (25/10/2021) sampai Kamis (28/10/2021).
Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Bojong Purwakarta dosis pertama dan kedua diketahui menggunakan Vaksin Sinovac mulai pukul 9.00 WIB sampai selesai sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Kepala Desa Bojong Barat Adik Sahroni mengatakan, pihaknya terus mendukung program pemerintah dalam hal percepatan vaksinasi Covid-19.
Apalagi, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menargetkan pada akhir tahun 2021, 60 persen lebih masyarakat dapat tervaksinasi Covid-19.
“Kami mengimbau masyarakat Bojong Barat khususnya yang belum divaksinasi, segera ikut serta dalam program ini,” kata Adik, Minggu (24/10/2021).
Selain akan digelar di Puskesmas Bojong, vaksinasi juga digelar di Desa Bojong Barat dan Desa Sindang Panon. Vaksinasi menyasar masyarakat umum.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang juga Kepala Bidang Pencegahan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta dr Deni Darmawan mengatakan, sejauh ini pemerintah terus berupaya untuk mempercepat pemberian vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.
Terlebih, di akhir 2021 ini masyarakat Purwakarta yang tervaksin ditargetkan harus mencapai angka 60 persen dari jumlah penduduk.
“Sejauh ini, kami terus berupaya mempercepat program vaksinasi ini,” ujar Deni.
Saat ini vaksinasi sedang menyasar masyarakat umum, ibu hamil, ibu menyusui, pelajar, sampai kelompok lanjut usia (lansia). Dengan terus mengebut vaksinasi, diharapkan bisa menciptakan herd immunity di tengah masyarakat. Sehingga program memutus rantai penyebaran virus Covid-19 bisa berhasil.
“Puskesmas, desa, dan kecamatan di Kabupaten Purwakarta kita jadikan sentra vaksin Covid-19,” kata dr Deni.
Berikut jadwal dan jumlah sasaran vaksin dosis 1 dan 2 Sinovac, di Puskesmas Bojong:
- Hari Senin, 25 Oktober 2021, sasaran dosis 1 sebanyak 200 orang, dan dosis 2 sebanyak 939 orang.
- Hari Selasa, 26 Oktober 2021, sasaran dosis 1 sebanyak 200 orang, dan dosis 2 sebanyak 651 orang.
- Hari Rabu, 27 Oktober 2021, sasaran dosis 1 sebanyak 200 orang, dan dosis 2 sebanyak 405 orang.
- Hari Kamis, 28 Oktober 2021, sasaran dosis 1 sebanyak 200 orang, dan dosis 2 sebanyak 896 orang. Bertempat di Desa Sindangpanon.
Adapun syarat dan ketentuan mengikuti vaksin Covid-19, yaitu:
- Membawa KTP Asli
- Surat Bukti dosis vaksin ke -1 (Khusus untuk vaksin ke-2)
- Nomor telepon/ponsel aktif
- Dalam keadaan sehat
- Menggunakan masker
- Mematuhi protokol kesehatan
- Sarapan sebelum di vaksin.(dik)