GTPP Covid-19 Purwakarta Masifkan Disinfeksi Simpul Keramaian

Disinfeksi simpul-simpul keramaian di Purwakarta, Jawa Barat/headlinejabar-Diky Julkifli.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melakukan serangkaian upaya penanggulangan pandemi Covid-19 yang penyebarannya hingga kini masih terjadi.

Selain menguatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan kebiasaan baru, petugas juga terus menggalakan penyemprotan disinfektan ke lokasi-lokasi yang dianggap bisa menjadi simpul penyebaran virus tersebut.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengungkapkan, akhir-akhir ini kasus penyebaran Covid-19 di berbagai wilayah, termasuk di kabupatennya sedang mengalami peningkatan. Pihaknya pun tak mau kecolongan lagi, sehingga harus sesegera mungkin untuk melakukan skenario penanganan.

“Beberapa hari ini, kita kembali kembali kerahkan petugas untuk mengintensifkan penyemprot disinfektan ke sejumlah simpul keramaian. Termasuk, ke seluruh kantor pemerintahan,” ujar Anne, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga  Ridwan Kamil Tinjau Vaksinasi Massal di SMA Negeri 3 Cibinong

Menurutnya, penyemprotan disinfektan secara massif ini sengaja dilakukan sebagai bagian dari ikhtiarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi, sepekan kemarin terjadi lonjakan kasus Covid-19. Peningkatan kasus ini, menurutnya, merupakan yang tertinggi sejak lima bulan terakhir.

“Jadi, kita siagakan petugas untuk muter ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan penyebaran virus. Termasuk ke sejumlah jalur protokol, lokasi wisata, pusat perniagaan, hingga kawasan perkantoran pemkab,” kata dia.

Anne tak menampik, pascalibur lebaran kemarin kenaikan kasus terpapar covid-19 cukup signifikan. Dengan adanya lonjakan kasus ini, pihaknya terpaksa berlakukan aturan untuk pembatasan aktivitas warga. Termasuk, pembatasan jam operasional cafe-cafe, rumah makan, restoran. Bahkan destinasi wisata sudah ditutup sampai 20 Juni mendatang.

Baca Juga  Jual Masker Mahal, Toko Alkes-Apotek Dicabut Izinnya

Selain membatasi operasional cafe dan resto, pihaknya pun sebenarnya sudah tidak mengeluarkan lagi rekomendasi untuk kegiatan resepsi pernikahan atau hajatan sejak Selasa 8 Juni lalu. Tetapi sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama, akad nikah boleh dilaksanakan.

“Sampai hari Selasa (15/6/2021) masih terjadi peningkatan kasus yang terkonfirmasi positif. Hari Senin, yang positifnya masih di angka 684 orang. Hari berikutnya, menjadi 755 orang. Jadi ada kenaikan 71 orang. Tapi, puncaknya di hari Minggu yang mencapai 148 orang. Tapi Alhamdulillah, yang sembuh pun banyak,” kata Ambu Anne.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Tingkatkan Kewaspadaan

Ia pun menyadari, akibat kembali melonjaknya kasus terpapar Covid-19 ini keterisian bed di rumah sakit rujukan pun sudah mendekati 100 persen. Makanya, saat ini pihaknya sedang merancang untuk menyiapkan Rumah Sakit darurat.

“Kita sudah menyiapkan satu RS darurat. Tempatnya di Puskesmas kecamatan kota. Kami juga akan bekerjasama dengan Kodim 0619 Purwakarta untuk meyiapkan RS khusus penanganan Covid-19. Pemkab sudah mengajukan supaya RS Gunung milik TNI bisa dijadikan RS untuk penanganan. Mudah-mudahan secepatnya bisa digunakan,” ujar Anne.(dik)