Covid-19 Purwakarta: ODP 207, PDP 18 dan Positif 5
Foto : Perwakilan Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, dr. Elitasari Kusuma Wardani.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta hingga hari ini, Jumat, 10 April 2020 mencatat terdapat penambahan pada jumlah warga setempat yang berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Hari ini, jumlah ODP dan PDP bertambah. ODP menjadi 207 orang dan PDP naik hampir dua kali lipat menjadi 18 orang. Positif tetap 5 orang dan meninggal dunia, nihil,” kata Perwakilan Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, dr. Elitasari Kusuma Wardani, melalui pernyataan tertulisnya, Jumat (10/4/2020).
Namun demikian, hingga saat ini Purwakarta masih dinyatakan relatif aman, karena belum masuk zona merah maupun wilayah transmisi lokal penyebaran virus corona.
Menurutnya, sejumlah langkah-langkah antisipasi terus dilakukan oleh jajaran Pemkab Purwakarta melalui Gugus Tugas Covid-19, diantaranya; Dinas Kesehatan tetap melakukan rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi yang kontak erat dengan PDP.
Selain itu, penertiban pada ruas jalan Jalan Veteran, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ipik Gandamanah juga oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.
Untuk diketahui, mulai hari ini, Jumat 10 April 2020 akan dilaksanakan penutupan dan rekayasa lalulintas di Jalan Jendral Sudirman (Patung Sudirman) sampai dengan Pertigaan Suryo, Jalan Siliwangi dan Jalan KK Singawinata (depan Pengadilan Negeri Purwakarta) yang berlaku setiap hari Jumat-Sabtu, dimulai pada pukul 17.00-24.00 Wib.
Sementara untuk Jalan RE Martadinata (Jalan Tengah) sampai dengan Pertigaan Suryo sudah tidak ada lagi rekayasa lalulintas atau penutupan jalur.
“Kami juga menghimbau agar warga tetap melakukan jaga jarak (physical distancing) agar tetap aman terhindar penularan Covid-19,” demikian Elitasari.(dik)