Bupati Anne: Purwakarta Hari Ini Ditetapkan Zona Merah Covid-19
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika menyebut Kabupaten Purwakarta hari ini ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Penetapan itu hasil evaluasi dari
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia mengaku sedih karena masih banyak masyarakat tidak kooperatif dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) sehingga Purwakarta ditetapkan zona merah.
“Iya, Purwakarta hari ini zona merah penyebaran Covid-19,” kata Anne ditemui usai membuka kegiatan pembinaan kemampuan industri berbasis teknologi, di Desa Cibogohilir, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (17/11/2020).
Sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Purwakarta, Anne segera akan melakukan rapat bersama Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang masih tinggi dan jelas harus dibatasi.
Kemudian melakukan sosialisasi mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan panduan adaptasi kebiasaan baru (AKB) berkenaan dengan perubahan perilaku seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun (3M). Hal sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Purwakarta.
“Kemungkinan sanksi denda akan diberlakukan bagi pelanggar,” ujar Anne.
Adapun jumlah pasien positif aktif di Purwakarta saat ini ada sebanyak 321 orang. Anne menyebut, angka tersebut merupakan angka puncak tertinggi selama masa pandemi di Purwakarta.
Walapun memang 111 di antaranya adalah dari industri dan sebagian lebih dari itu adalah suspek yang penularan dari industri.
“Ruang isolasi kita hari ini penuh, kapasitas yang disiapkan hanya 60 bed, itu ruang isolasi untuk OTG tetapi bergejala ada di beberapa RS, hari ini pun dalam posisi penuh. Akhirnya kemarin MOU dengan APINDO kalau ada yanggl positif dari perusahan harus buat ruang isolasi mandiri,” ujar Anne.(dik)