BPJamsostek Purwakarta Gencar Lakukan Sosialisasi SIPP Online

BPJamsostek Purwakarta Gencar Lakukan Sosialisasi SIPP Online.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Mengikuti perkembangan teknologi, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) membuat fitur Sistem Pelaporan Informasi Peserta (SIPP) Online.

Terkait dengan penggunaan fitur tersebut, Selasa (28/03/2023) BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta melaksanakan sosialisasi Penggunaan SIPP Online ke perangkat desa di Kantor Kecamatan Tegalwaru.

Terkait dengan Program SIPP Online, Adi, Account Representative menjelaskan pada saat sosialisasi bahwa SIPP Online merupakan fitur alat bantu dari BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi untuk memudahkan pengelolaan data tenaga kerja.

Baca Juga  GTPP Covid-19 Purwakarta Masifkan Disinfeksi Simpul Keramaian

“Jadi bagi bapak atau ibu yang melaporkan data bulanan, baik pendaftaran maupun pemberhentian atau perubahan data lainnya, dapat langsung mengakses melalui aplikasi SIPP Online tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta,” jelas Adi

Camat Kecamatan Tegalwaru pun mengapresiasi adanya Fitur SIPP Online dari BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya SIPP Online ini akan sangat memudahkan dalam proses pelaporan, tidak harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, cukup melaporkan melalui aplikasi SIPP Online.

Baca Juga  Quick Respon Penanganan Persalinan di Purwakarta, Dinkes Gulirkan Jabang Tutuka

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Novri, terpisah mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta atas upaya yang telah dilakukan untuk memberikan jaminan sosial kepada para perangkat desa, serta dukungan regulasi dalam penyelenggaraan program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan mampu membangun brand kesejahteraan pekerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta,” tutup Novri.

Baca Juga  Sambangi RS PTPN VIII Subang, BPJamsostek Purwakarta Sosialisasi Program dan MLT