BPJamsostek Purwakarta Bayar Klaim Sebesar Rp293,31 Miliar

BPJamsostek Purwakarta dari Januari hingga 10 Oktober 2021, telah membayar manfaat klaim sebesar Rp293,31 miliar kepada peserta dengan total 21.901 kasus.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Purwakarta dari Januari hingga 10 Oktober 2021, telah membayar manfaat klaim sebesar Rp293,31 miliar kepada peserta dengan total 21.901 kasus.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Purwakarta, Aditiarsih Destriani mengatakan pembayaran klaim tersebut dari empat program BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Pembayaran klaim sebesar Rp293,31 miliar itu dari empat program, yaitu, JHT, JKM, JKK dan JP,” kata Destri disela kegiatan penyerahan promotif dan preventif BPJamsostek, Senin, (11/10/2021).

Adapun rincian klaim yang telah dibayarkan, ujar Destri, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) Rp256 miliar untuk 20.009 kasus. Jaminan Kematian (JKM) Rp21,16 miliar untuk 471 kasus. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp10,20 miliar untuk 623 kasus, dan Jaminan Pensiun (JP) Rp5,95 miliar untuk 798 kasus.

Baca Juga  Jurus Pemkab Purwakarta Cegah Virus Corona

“Jaminan Hari Tua selalu mendominasi, dalam 20.009 kasus untuk klaim tersebut BPJamsostek Purwakarta telah membayar sebesar Rp256 miliar. Tidak lupa saya menghimbau untuk peserta BPJamsostek yang akan melakukan pengurusan klaim agar dilakukan tanpa melalui perantara atau calo,” ujar Destri.

Selain itu, tambah Destri, selama pandemi pihaknya juga memberikan bantuan dalam program Promotif dan Preventif 2021 untuk melindungi para pekerja di wilayah kerja. Yaitu memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) berupa masker kepada para peserta BPJamsostek yang diberikan melalui perwakilan beberapa perusahaan.

Kegiatan ini dalam upaya untuk membantu perusahaan dalam melaksanakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Melalui program ini juga diharapkan BPJamsostek ikut serta dalam menekan penyebaran Covid-19 yang ada di lingkungan perusahaan.

Baca Juga  Kejar Target 500.000 per Hari, Jabar Gelar Gebyar Vaksinasi

“Adapun bantuan yang disalurkan BPJamsostek Cabang Purwakarta kali ini yaitu, 50 set APD untuk penanganan Covid-19 di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), masker medis 3 ply untuk pekerja sebanyak 4700 pcs, multivitamin 900 strip dan 6 pcs poster keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bingkai acrylic,” jelasnya.

Tidak hanya itu, BPJamsostek juga memberikan pelatihan Ahli K3 Umum kepada beberapa perwakilan perusahaan. Pelaksanaan pelatihan ini diberikan untuk mendukung pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diperusahaan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Adapun pemberian multivitamin sebagian salah santuk bentuk bantuan peningkatan gizi pekerja dilaksanakan guna meningkatkan daya tahan tubuh pekerja terhadap penyakit. Perusahaan penerima bantuan tersebut merupakan perusahaan yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh BPJamsostek.

Baca Juga  Nyawa Penderita Stroke Masih Bisa Selamat Dalam 3 Jam

BPJamsostek Cabang Purwakarta juga memberikan bantuan paket APD kepada pusat layanan kecelakaan kerja berupa masker KN95, pelindung mata, pelindung wajah, sepatu boot anti air, sarung tangan karet dan hazmat suit sebanyak 50 paket.

“Pemberian APD untuk Penanganan Covid-19 kepada PLKK dilaksanakan untuk membantu rumah sakit peserta BPJamsostek yang telah bekerjasama dengan BPJamsostek sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja. Melalui kegiatan promotif preventif ini diharapkan manfaat program Jamsostek dapat lebih dirasakan oleh para pesertanya sehingga meningkatkan produktivitas peserta,” katanya.(dik)