BKPSDM Purwakarta Perketat Prokes 3M

Petugas administrasi penerima tamu di kantor BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, lebih memperketat protokol kesehatan (prokes) bagi tamu aparatur sipil negara (ASN) maupun umum.

Hal beriringan dengan masih tingginya angka konfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Warga terinfeksi Covid-19 di Purwakarta, Jawa Barat, grafiknya masih fluktuatif dengan kesembuhan.

Secara kumulatif, jumlah warga terkonfirmasi positif covid-19 hingga Rabu (4/11/2020) hari ini mencapai 651 orang, 458 orang sudah dinyatakan sembuh dan 31 orang meninggal dunia. Kini, warga yang terkonfirmasi positif yang masih aktif berjumlah 162 orang.

Baca Juga  Covid-19 Purwakarta: ODP 157, PDP 17, Positif 5

Sekretaris BKPSDM Purwakarta Ai Saidah mengatakan, pihaknya berkomitmen turut serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terlebih, saat ini Covid-19 sudah menginfeksi beberapa ASN di Purwakarta.

“Untuk itu, kantor kami lebih diperketat lagi dalam hal penerapan prokes memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun (3M). Selain itu, kami menyiapkan masker untuk diberikan kepada tamu yang datang tanpa memakai masker. Selain itu, wajib mengisi buku tamu, pengecekan suhu tubuh, dan kami mulai membatasi jumlah kunjungan dalam sehari,” kata Ai, Rabu (4/11/2020).

Baca Juga  ODP dan PDP Covid-19 di Purwakarta Bertambah

Kantor BKPSDM Purwakarta turut menyiapkan tempat mencuci tangan portabel, hand sanitizer atau penyanitasi tangan berbasis alkohol. Selain memperketat prokes 3M di kantor administrasi, BKPSDM Purwakarta juga melarang ASN untuk bepergian ke luar kota.

“Jika kunjungan itu sifatnya sangat penting, maka harus seizin gugus tugas dan dites swab terlebih dahulu,” kata dia.

Baca Juga  Menegaskan Peran Pemdes dalam Program P4GN untuk Mewujudkan Desa Bersinar

Selama libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pekan kemarin, ASN Purwakarta dipastikan tak ada yang bepergian ke luar kota. Hal terpantau dari kegiatan camping bersama selama tiga hari di masa cuti bersama waktu itu.

“Surat edaran Bupati Purwakarta terkait larangan ASN bepergian ke luar kota masih berlaku hingga saat ini,” demikian Ai.(dik)