Bersalin di Siloam Langsung Dapat Akta Lahir

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Siloam Hospitals Purwakarta upayakan kemudahan layanan pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga bagi bayi yang baru dilahirkan.

Untuk itu, rumah sakit yang beralamat di Jalan Raya Sadang-Cikampek, Bungursari tersebut melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta.

Penandatanganan kerjasama digelar di Aula Siloam Hospitals Purwakarta, dilakukan oleh Direktur Siloam Hospitals Purwakarta dan Kepala Disdukcapil Purwakarta, Kamis (26/12/2019).

Baca Juga  44 Tahun Bebas Rabies, Pemkab Purwakarta Tetap Waspada

“Pengurusan pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga dilakukan oleh kami. Orang tua bayi hanya perlu menyiapkan dokumen kelengkapan sesuai ketentuan Disdukcapil,” ujar Direktur Siloam Hospitals Puwakarta, Irwan Gandana.

Menurutnya, layanan pembuatan akta kelahiran ini sudah dapat dinikmati oleh bayi yang lahir di Siloam mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Sementara, Kadisdukcapil Purwakarta, Sulaeman Wilman mengatakan, pada perkembangannya, dokumen kependudukan adalah dokumen yang sangat penting dan menjadi kebutuhan mendasar bagi warga negara Indonesia (WNI).

Baca Juga  Pegawai Pemkab Purwakarta Wajib Pakai Masker Saat Kerja

Dan undang-undang kependudukan mengisyaratkan bahwa pemerintah harus aktif mengupayakan terpenuhinya dokumen kependudukan warga negara.

“Menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak adalah upaya yang dilakukan atau terobosan-terobosan yang dilakukan untuk mempermudah pelayanan dokumen kependudukan dan data kependudukan,” kata Wilman.

Pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan rumah sakit Siloam untuk mempermudah pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga.

Baca Juga  Covid-19 Purwakarta: 11 Positif Sembuh

“Melalui kerjasama ini diharapkan dapat mempermudah orang tua bayi yang baru melahirkan dalam pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga serta mendukung program pemerintah untuk mengejar angka cakupan kepemilikan akta kelahiran,” demikian Wilman.(dik)