Warga Purwakarta yang Belum “17+” jangan Nginap di Hotel!

PURWAKARTA, headlinejabar.com
Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali mengeluarkan aturan yang memagari perilaku anak remaja di bawah umur. Sebelumnya, Kang Dedi, sapaan akrab pemimpin daerah ini mengeluarkan aturan larangan melalui Peraturan Bupati (Perbup) No 70 A tahun 2015 tentang Desa Berbudaya di Purwakarta. Kini orang nomor satu di Purwakarta ini mengeluarkan kebijakan untuk membatasi usia tamu yang menginap di hotel.
Melalui surat edaran (SE) No: 556.71/626/Dishubbudparpostel yang diterbitkan pada 24 Maret 2016. Melalui aturan ini, Dedi melarang warga berusia di bawah 17 tahun untuk menginap di hotel atau penginapan yang berada di lingkungan Kabupaten Purwakarta.
Surat edaran tersebut dibuat karena adanya laporan dari warga melalui SMS Center yang merasa tergangggu dengan keberadaan para anak muda di salah satu hotel.
“Isi SMS-nya itu warga yang menginap di salah satu hotel merasa terganggu, karena melihat anak muda pria dan wanita keluar masuk kamar. Mereka berlaku mencurigakan,” kata Dedi.
Selain itu, Pemkab Purwakarta juga akan melakukan pengawasan dengan menempatkan beberapa CCTV di sekitaran hotel. Dedi berharap dengan adanya kebijakan tersebut dapat mengantisipasi generasi muda terlibat prostitusi, seks bebas hingga hal negatif lainnya seperti peredaran narkoba.
“Sebelumnya sudah ada riset juga bahwa memang ada beberapa kegiatan mencurigakan anak di bawah umum yang memanfaatkan hotel. Kalau memang ada anak di bawah umur yang benar-benar membutuhkan penginapan diharapkan membawa izin berupa surat atau pun bukti dengan cara pemesanan langsung oleh orang tua,” jelas Dedi.
Jika tak sempat atau terkendala sesuatu, sambung Dedi, anak di bawah umur tersebut harus mendapat izin dengan cara datang ke aparat berwenang seperti RT, RW atau aparat lain seperti TNI dan Polri.
“Kalau ada penginapan atau hotel yang bandel maka akan dilakukan pencabutan izin. Ketegasan ini harus kita maknai sebagai bentuk kasih sayang terhadap generasi muda,” tegasnya.(ist/dzi)
Baca Juga  Waduh, Bupati Purwakarta Ditolak di Cirebon?