Warga Purwakarta Mau Bikin dan Perpanjang Paspor? di Madukara Saja

Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha (memakai batik, kedua dari kanan) menjadi warga Purwakarta pertama yang mendapatkan pelayanan Kantor Imigrasi Karawang di Bale Madukara.

PURWAKARTA, headlinejabar.comĀ 

Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, dalam memudahkan pelayanan di berbagai sektor terus dilakukan. 

Khusus menyangkut pelayanan langsung terhadap masyarakat, lebih dimudahkan melalui kehadiran Mal Pelayanan Publik atau Bale Madukara. 

Bagi warga Purwakarta yang hendak membuat dan memperpanjang paspor, kini tak perlu jauh-jauh pergi ke Kantor Imigrasi Karawang. Cukup datang ke Bale Madukara saja. 

Baca Juga  Jabar Intenskan Sosialisasi Pelatihan Kartu Prakerja

Syarat-syaratnya lumayan mudah. Persyaratan membuat paspor cukup dengan membawa e-KTP, KK, akta lahir, ijazah, dan buku nikah. Untuk penggantian dan memperpanjang paspor cukup e-KTP dan paspor lama. 

“Bagi warga Purwakarta yang ingin membuat atau memperpanjang Paspor, kali ini tidak harus pergi jauh-jauh ke Kantor Imigrasi Karawang mulai Desember
2020 ini. Karena Kantor Imigrasi Karawang sudah hadir di Mal Pelayanan Publik Bale Madukara Purwakarta,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Rabu (9/12/2020). 

Baca Juga  11 Prioritas Pembangunan Jabar Tahun 2022

Bale Madukara dihadirkan salah satunya untuk memberikan pelayanan mudah dan cepat bagi warga Purwakarta. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha adalah warga Purwakarta pertama yang mendapatkan pelayanan Kantor Imigrasi Karawang di Bale Madukara ini. 

“Mudah-mudahan dengan sudah dibukanya Bale Madukara ini, dapat memudahkan masyarakat. Dan pelayanan di Bale Madukara cukup cepat dan memuaskan,” ujar Norman.(dik)

Baca Juga  Sholat Subuh Berjamaah Upaya Kodim Purwakarta Tingkatkan Binkomsos