Warga Minta Aset di Jadikan Taman Pemkot Segera Tidak Lanjuti

Foto : Warga Minta Aset di Jadikan Taman Pemkot Segera Tidak Lanjuti

DEPOK, headlinejabar.com

Menanggapi permintaan warga Rt 03 Rw 23 Kelurahan AbadiJaya Kecamatan Sukmajaya agar aset milik negara di jadikan Taman,
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, M. Ridwan meminta kepada masyarakat agar menulis surat kepada Walikota cq Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Baca Juga  Melalui Desk Pilkada, Pemkab Purwakarta Beri Dukungan di Segala Sektor

“Saran saya silahkan berkoordinasi dan tulis surat yang di tujukan kepada Walikota cq Dinas DLHK kalau memang warga meminta lahan tersebut di jadikan Taman,” jelasnya,Senin (31/12/2018).

Dikatan bahwa tujuan bersurat agar Dinas DLHK dapat menganggarkan kebutuhan untuk penataan taman dilahan tersebut.

“Di jelaskan saja di surat tersebut alasannya apa kemudian berapa meter per segi jadi jelas setelah surat kita terima baru kami tinjau ke lokasi,” katanya.

Baca Juga  Ini cerita si Ujang "Aliando" Supriadi, ketika Bertemu Bupati Purwakarta

Pihaknya juga mengatakan bahwa permintaan warga terkait taman akan segera di tindak lanjuti apa bila semua prosedur telah di lakukan karena tidak hanya bersurat tetapi melalui lembaga atau proses musrembang juga dapat di lakukan.

“Silahkan saja mau pilih jalan yang mana justru lebih kuat kalau lewat musrembang,” katanya.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti masalah tersebut.

Baca Juga  Ilegal, Pertamini Segera Diberantas

“Nanti akan di rapatkan dengan yang terlait karena memang sudah masuk dalam agenda pemkot untuk penertiban lokasi tersebut,” tegasnya. (yop/eka)