Warga Diminta Tak Gelar Hiburan Agustusan

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pemkab Purwakarta saat ini sedang menyiapkan sebuah edaran baru yang harus dijalankan oleh seluruh lapisan masyarakat Purwakarta. Kali ini, berkaitan dengan kegiatan hiburan agustusan yang biasa digelar oleh masyarakat dalam merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, saat ini wabah Covid-19 masih merancah dunia. Dengan begitu, jelas sangat tidak elok jika masyarakat masih menggelar kegiatan yang bisa mengundang banyak massa di situasi seperti ini.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat tidak dulu menggelar satu acara yang bisa membuat kerumunan.

“Untuk kegiatan hiburan Agustusan tidak boleh dulu. Karena, pasti mengundang kerumunan massa. Kita akan segera membuat edarannya. Nanti edaran ini akan langsung disebar ke setiap Kecamatan dan Desa supaya segera disosialisasikan ke masyarakat,” ujar Anne, Senin (3/8).

Ia juga meminta, seluruh lapisan masyarakat untuk turut andil dalam upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah ini. Bukan tanpa alasan, mengingat sampai saat ini penyebaran virus corona masih sangat memprihatinkan. Sehingga harus diwaspadai.

Dalam hal ini, Anne pun berharap, masyarakat bisa bertekad bersama-sama untuk melakukan upaya antisipasi dan meningkatkan kewaspadaan. Hal itu demi kebaikan bersama. Pihaknya juga berharap, seluruh lapisan masyarakat tetap ‘guyub’ untuk menguatkan koordinasi mencegah penyebaran Covid-19 ini dengan melaksanakan beberapa ketentuan sesuai arahan pemerintah.

Anne menambahkan, dalam upaya pencegahan termasuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini butuh kerjasama semua lapisan masyarakat. Sejauh ini, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi penyebaran virus tersebut. Salah satunya, mendorong penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Adapun salah satu upaya yang dilakukan pemerintah, sambung Anne, meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas selama masa tanggap corona. Aturan ini juga harus dijalankan oleh seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan tanpa kecuali.

“Dalam upaya antisipasi ini, seluruh pihak tanpa kecuali harus turut terlibat untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya, dengan selalu menggunakan masker selama beraktifitas di luar,” demikian Anne.(dik)

Baca Juga  TMMD di Purwakarta Angkat Kesejahteraan Masyarakat