Walikota Diduga Intervensi Pemilihan DKD Kota Depok
Foto : Ketua Umum DKD Kota Depok Nuroji yang juga anggota DPR RI dari komisi X di sela audensi dengan Ketua DPRD dan Komisi D, Senin (15/8/2016).(Yopi Setyabudi – headlinejabar.com)
DEPOK, headlinejabar.com
Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kota Depok melakukan audensi dengan Ketua dan Komisi D DPRD Kota Depok, Jawa Barat, untuk menyamakan persepsi dan menjelaskan peran serta fungsi.
“Kami ini perwakilan dari pada seniman yang tugasnya mewadai dan mengusung kebijakan Pemerintah jadi kami bukan ormas, jadi selama belum ada presepsi yang sama maka kita di cuekin dan di remehkan dan tidak di fasilitasi jadi sosialisasi seperti ini perlu,” ujar Ketua Umum DKD Kota Depok Nuroji yang juga anggota DPR RI dari komisi X di sela audensi dengan Ketua DPRD dan Komisi D, Senin (15/8/2016)
Nuroji membantah adanya dualisme kepemimpinan di tubuh DKD dirinya mengatakan bahwa untuk Ketua DKD yang lama sudah di berhentikan didalam musyawarah luar biasa (muslub) yang lalu dan proses muslub itu di lakukan secara prosedural dan sudah sesuai dengan AD/ART.
“Pada saat muslub itu ketua umum di undang untuk memberi laporan tetapi tidak hadir itu kita anggap di dalam muslub itu ketua umum sudah mengundurkan diri oleh sebab itu langkah berikutnya adalah memilih ketua baru jadi tidak ada dualisme,” tegasnya.
Lebih lanjut Nuroji juga menyampaikan bahwa Walikota tidak berhak untuk menyusun kepengurus DKD yang baru karena tugas Walikota itu hanyak mengukuhkan sesuai dengan SK Mendagri.
“Ini yang tidak di mengerti oleh Walikota bahwa walikota tidak berhak menyusun pengurus baru dia hanya mengukuhkan bukan menetapkan dan Walikota kekeuh bahwa ini harus muslub ulang dan itu yang kami tidak bisa terima karena muslub itu dilakukan oleh anggota pengurus bukan oleh Walikota dan ini bentuk Intervensi Walikota terhadap DKD ini yang membuat saya marah,” tegasnya.
Disampaikan Nuroji bahwa dirinya tidak akan hadir apabila Walikota tetap bersikeras untuk mengadakan muslub.
“DKD ini adalah periode yang ke dua kalau pak wali berniat untuk mengadakan muslub maka sialah kan saja saya tidak ikut apalagi dia bilang nanti saya yang tunjuk ketua panitianya berartikan dia yang mengadakan,karena itu sama saja menyinggung saya sekarang kalau saya balik bapak mau tidak pilkada ulang,dan saya ini dipilih secara musyawarah dan mufakat.
Di sampaikan bahwa dirinya tetap meminta agar Walikota memberikan pengakuan terhadap dirinya sebagai Ketua Umum DKD yang baru agar program-program yang sudah di buat dapat berjalan secara maksimal.
“Saya jelaskan bahwa sekalipun Walikota tidak mengukuhkan maka DKD tetap jalan tetapi hanya sebatas program karena kita tetap kesulitan kalau untuk mencari sponsor dan csr jadi kita tetap menunggu SK tersebut,” tandasnya.
Sekali lagi di sampaikan Nuroji apabila Walikota tetap mengadakan Muslub ulang maka akan ada dualisme kepengurusan dari DKD.
“Sekali lagi Walikota hanya mengukuhkan tidak berhak untuk mengadakan muslub sesuai dengan SK Mendagri jadi Walikota jangan Intervensi,” katanya.(*)
Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Dicky Zulkifly