Wajib Pajak Penopang Pembangunan

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memberikan penghargaan kepada warga sadar pajak.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi penopang penting dalam keberhasilan membangun Kabupaten Purwakarta. Ke depan, Pemkab Purwakarta terus mendorong agar semakin banyak wajib pajak yang taat demi terciptanya Purwakarta Istimewa.

Demikian dikatakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda penganugerahan reward bagi wajib pajak yang berprestasi baik dari pihak swasta, perusahaan, unsur pemerintahan, kecamatan hingga desa di Hotel Harper, Bungursari, Rabu (22/12/2020) malam lalu.

Baca Juga  Lembaga Penyiaran Berperan Penting dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

“Kesadaran membayar pajak oleh wajib pajak menjadi sebuah komitmen dalam rangka membangun Purwakarta yang kita cintai ini. Karena pajak anda adalah bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan di Kabupaten Purwakarta,” kata Ambu Anne.

Ia, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Purwakarta, koordinator dan kolektor Pajak Bumi dan Bangunan, kemudian Wajib Pajak Badan dan Perorangan yang terus bahu membahu berusaha untuk mencapai target sesuai dengan komitmen yang telah ditentukan.

Baca Juga  Sidak Jelang Idul Adha, Pak Uu Apresiasi Pasar Hewan Kurban di Cimahi

“Tahun ini ada sekitar 32 kategori yang mendapat penghargaan dengan penilaian terpatuh, terbesar, terkooperatif. Mereka merupakan wajib pajak kategori PBB non-PBB, di antaranya para pengelola hotel dan restoran. Kami juga memberikan pernghargaan kepada para camat dan kades, serta perusahaan yang selama ini kooperatif untuk menyetor PBB,” kata Ambu Anne.

Ambu juga menegaskan, bahwa wabah corona ini jangan sampai membuat semuanya terpuruk. Dalam kondisi sesulit apapun, instansi ini harus terus berupaya untuk menggenjot pendapatan tersebut. Dalam hal ini, pihaknya pun sangat mengapresiasi pihak-pihak yang selama ini sangat mendukung. Terutama para wajib pajak yang selama ini taat untuk membayar pajak daerah.(dik)

Baca Juga  Kebiasaan Kang Dedi Datangi Pegawai Satu Persatu Saat Halal bi Halal