Waduh, Bupati Purwakarta Ditolak di Cirebon?

CIREBON, headlinejabar.com
Sejumlah kaum ulama di Kota Cirebon dikabarkan menolak kedatangan Bupati Purwakarta Dedi Muladi. Sejumlah ulama itu menanggap Dedi Mulyadi telah melakukan penistaan agama. Bahkan dikabarkan Dedi Mulyadi turut dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas tuduhan tersebut.
Seperti diberitakan salah satu media online nasional, kedatangan Dedi ke Kota Cirebon, Jawa Barat, dalam rangka menghadiri sebuah acara di Keraton Kanoman bertajuk Lesehan Nada Dzikir Cinta Kasih. Acara yang digelar Rabu (13/4/2016) malam ini turut menghadirkan pula musisi Charly Van Houten dalam agendanya.
Siang kemarin, sejumlah ulama dari ormas berbeda, salah satunya Front Pembela Islam (FPI) Cirebon, mendatangi Keraton Kanoman untuk menyatakan penolakannya atas rencana kedatangan Dedi. Dedi dianggap telah menistakan agama Islam dan telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat.
“Kami keberatan adanya Bupati Purwakarta karena telah menistakan Islam. Semua alim ulama se-Jawa Barat telah melaporkan Dedi ke Polda Jabar dan tengah diproses,” ujar Koordinator Wilayah FPI Cirebon, Dede Iwan, Selasa (12/4/2016).
Dia menjelaskan, penistaan agama yang telah dilakukan Dedi di antaranya mengganti ucapan salam Islam dari “Assalamualaikum” menjadi “sampurasun”. Selain itu, Dedi dianggap keterlaluan karena mengganti doa “Bismillahirrahmannirrahiim” dengan “sambat Prabu Siliwangi” saat hendak masuk pintu Tol Cipali.
Dedi juga dituding telah menikahi salah satu sosok mitos Nyi Roro Kidul. Karenanya, lanjut Dede, mereka menolak dan akan mencegah kehadiran Dedi di Cirebon. “Kami tak menolak acaranya (Lesehan Nada Dzikir Cinta Kasih), hanya menolak Dedi. Kami telah sampaikan ke kepolisian,” tambahnya.
Sementara itu, Pangeran Patih Mochamad Qodiran dari Keraton Kanoman menilai lumrah sikap penolakan kalangan ulama. Pihaknya tetap membuka pintu bagi siapa pun, termasuk Dedi.
“Kegiatan kami bersifat sosial, cuma dzikir. Soal penolakan, itu antara ulama dan Dedi saja,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, panitia acara yang juga seniman Cirebon, Dedi Kampleng meyakinkan secara prinsip kepolisian telah mengizinkan kegiatan tersebut. Dengan kata lain, tak ada persoalan hukum yang membelenggu Dedi untuk menghadiri acara tersebut.
“Kita hidup di negara hukum, tak bisa menjustifikasi begitu saja. Kalau memang Dedi buruk, serahkan pada lembaga hukum. Dalam agama pun, ada lembaga tertinggi yakni MUI,” tegasnya.
Dia memastikan, Keraton Kanoman milik semua kalangan. Keraton merupakan ruang kebudayaan, bukan religi. Dia pun mengharapkan, mereka yang tak menyukai Dedi tak perlu hadir dalam kegiatan itu.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi meminta pihak yang melemparkan tudingan jika ia telah mengganti salam assalammualaikum dengan sampurasun, mengecek seluruh kegiatan sehari-hari di Purwakarta. Dedi menilai, kedua salam syariat dan Sunda sering dipakai dalam menyapa khalayak. Tidak ada yang namanya mengganti salam syariat dengan salam adat.
“Ikuti aja kegiatan saya. Apa saya menggantinya? Dua-duanya sering saya ucapkan kok saat bertemu dengan masyarakat atau dalam suatu acara formal,” terang Dedi saat memberikan jawaban kepada sejumlah awak media di Purwakarta beberapa waktu lalu.(*)

Sumber : Okezone
Editor : Dicky Zulkifly
 
Baca Juga  Jelang Libur Panjang, Lalin di Tol Cipularang Masih Normal